Kamis,  31 October 2024

KPK Garap Korupsi Tanah Pulo Gebang, DPRD DKI Kapan Pakai Rompi Orange 

RN/NS
KPK Garap Korupsi Tanah Pulo Gebang, DPRD DKI Kapan Pakai Rompi Orange 
KPK saat geledah Gedung DPRD DKI, beberapa waktu lalu.

RN - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggarap kasus tanah di Jakarta. KPK menggarap mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan Widiyanto.

Agus akan dipanggil pada Kamis, 14 September 2023. KPK juga sudah memanggil beberapa anggota DPRD DKI ke gedung merah putih. 

Agus diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT :
Gubernur Baru Jakarta Dapat Anggaran Rp 91 Triliun 
Omzet Jeblok, Ancol Salahkan MRT, Pengamat: Buruk Rupa Cermin Dibelah

"Agus Himawan Widiyanto (mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya), saksi tidak hadir dan dijadwal ulang pada Kamis (14/9)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (11/9/2023).

Selain Agus Himawan, KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Eka Putri Noviyanti. Eka Putri dijadwal ulang pemeriksaannya pada Senin, 18 September 2023, pekan depan.

"Eka Putri Noviyanti (mantan Pegawai PT. Aldira Berkah Abadi Makmur/ swasta), saksi tidak hadir dan dijadwal ulang pada Senin (18/9)," jelas Ali.

Kabar beredar, kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Tahun 2018 sampai 2019 menyeret banyak pihak. KPK sudah memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta.

Dua politisi yang dipanggil adalah Fraksi PDI-Perjuangan, Hj Cinta Mega, dan anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019, Santoso dari Partai Demokrat.