Selasa,  14 May 2024

Prilaku Bejat Rusak Demokrat

Uchok: Taufiqurrahman Si Penjual Kertas Arsip Harus Dikenai Sanksi

RN/CR
Uchok: Taufiqurrahman Si Penjual Kertas Arsip Harus Dikenai Sanksi
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman si tukang kiloin kertas arsip lalu jual ke pemulung -Net

RADAR NONSTOP - Perilaku bejat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Taufiqurahman menjual kertas-kertas arsip ke pemulung, harus dikenai sanksi. Baik dari Badan Kehormatan (BK) maupun dari pimpinan partai. Langkah ini penting untuk memberikan efek jera bagi setiap wakil rakyat yang melakukan pelanggaran.

"Bila Taufiqurahman tidak dikenai sanksi, itu akan merusak nama Partai Demokrat di mata warga Jakarta. Untuk itu pimpinan partai berlambang Mercy itu harus menjatuhkan sanksi kepada Taufiqurahman," kata Direktur Eksekutif Centre for Budgeting Analisis (CBA) Uvhok Sky Khadafi di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Uchok mengungkapkan bila nama partai besutan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tetap bagus, maka para petinggi partai di Jakarta harus satu suara menyikapi kasus penjualan kertas bekas yang merupakan arsip negara tersebut. Apalagi, kertas itu diambil, saat 10 anggota fraksi tidak ada di ruangan.

BERITA TERKAIT :
La Nyalla Didorong Pimpin DPD RI Lagi, Kubu Prabowo Siap Rebut Kursi Bos Senator
Bang Dailami Tolak Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib Sekolah

"Mencermati kejadian penjualan kertas oleh Taufiqurahman ini, sudah jelas pelanggaran pidana. Yaitu masuk ke ruangan orang tanpa seizin penghuni ruangan. Ini saja sudah fatal. Dan tak perlu membahas bahwa kertas itu merupakan arsip negara atau tidak. Dan pihak BK pun harus bertindak cepat berdasarkan laporan anggota fraksi Partai Demokrat," tandas Uchok.

Seperti diketahui,  beberap anggota fraksi Partai Demokrat telah melaporkan ulah jelek Taufiqurahman ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, Taufiqurahman mengambil dokumen berkas dari ruangan mereka secara diam-diam Minggu lalu.

Info yang didapat RADAR NONSTOP, baik di BK maupun dipimpinan DPRD DKI Jakarta membenarkan tentang adanya anggota Fraksi Partai Demokrat yang mengirimkan surat. Yang isinya, melaporkan ulah Taufiqurahman yang menjual kertas arsip mereka.

"Benar ada surat dari anggota Fraksi Partai Demokrat. Isinya tentang laporan agar Taufiqurahman diperiksa BK karena ulahnya mengambil kertas dokumen anggota dari ruangan secara diam-diam," kata staf di ruangan BK dan pimpinan dewan.

Tragisnya, kertas-kertas yang dijual Taufiqurahman ini berisi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, raperda dan pembahasan APBD. Semuanga dikiloin,. Dan cukup fantastis hingga sampai 700 kilogram.

“Kita melihat mereka ‘ngiloin’ kertas - kertas itu dipimpin langsung oleh ketua fraksi Partai Demokrat. Saat kita tegur, mereka lebih galak dan malah mengancam balik,” ujar sumber di DPRD yang enggan disebut namanya.

Saat ditanya, darimana kertas - kertas tersebut diambil, sumber mengatakan dari ruangan anggota - anggota satu fraksi dengan pelaku. “Tentu saja dari ruangan anggota-anggota fraksinya,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Santoso, berkelit saat ditanyakan perihal anggotanya menjual kertas-kertas arsip negara kepada pemulung. 

Namun saat didesak, kalau surat pengaduan dari anggota DPRD yang ruangannya diacak-acak dan dibuka tanpa seizin yang menempati ruangan sudah masuk ke meja Sekwan dan pimpinan DPRD, Santoso akhirnya mengakui.

“Jadi begini, anggota tersebut mungkin sedang ditemuin konstituennya. Karena posisinya lagi ‘bokek’ akhirnya dia inisiatif mengumpulkan semua kertas-kertas tersebut untuk dijual,” ujar Santoso.