Dirut PT Jaklingko Wacanakan Kenaikan Tarif Sesuai KTP, Nitizen: Lebih Baik Dibubarkan Saja…
RN - Wacana kenaikan tarif angkutan terintegrasi (Jaklingko) disesuaikan dengan KTP domisili penumpang yang dihembuskan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza mendapat respon negatif dari masyarakat.
Bahkan, tak sedikit yang menyarankan agar PT JakLingko Indonesia itu dibubarkan saja. Salah satunya datang dari Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja.
"Bagi yg mau maju jadi caleg DPRD atau cagub DKI, kutitipkan aspirasi: Bubarkan PT @JaklingkoID_ Biang kerok buruknya implementasi integrasi, apps gak jelas, dan skrg ngide2 ABT dan subsidi berbasis kelas ekonomi?," tulis Elisa dalam akun twitternya, dikutip Senin (25/9/2023).
BERITA TERKAIT :Taufik Azhar, Ente Diburu Sopir JakLingko?
Sopir JakLingko Tuding Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Azhar, Heru Kena Getahnya?
Dilansir dari laman resminya, PT JakLingko Indonesia merupakan perusahaan patungan antara MRT Jakarta (Perseroda), Jakarta Propertindo (Perseroda), Transportasi Jakarta dan Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek.
PT JakLingko Indonesia didirikan era Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk melakukan pengelolaan dan pengusahaan integrasi tarif dan pembayaran antarmoda Jabodetabek. Namun, Elisa menilai keberadaan PT JakLingko Indonesia malah akan memperburuk transportasi publik.
"Nirfaedahnya terlalu banyak & mlh perburuk public transpo! Jaklingko sbg konsep integrasi transportasi publik itu penting dan relevan banget. Tapi PT-nya yang cuma sibuk dengan apikasi gak jelas dan ide2 basis teknologi yg gak tepat guna dan gak relevan dgn kondisi Jabodetabek, memang mendingan dibubarkan saja. Cuma bikin hidup susah," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Welfizon Yuzamengungkapkan akan adanya perubahan tarif perjalanan yang disesuaikan dengan KTP domisili penumpang.
Seperti dikutip dari akun Twitter @TMIHARINI, disebutkan bahwa Transjakartaberencana memberlakukan sistem Account Based Ticketing (ABT) yang mana tarifnya ditentukan berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang.
“Tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non Jakarta akan berbeda,” ujar Welfizon Yuza.
Dengan penerapan sistem ABT itu, diharapkan bisa memberikan subsidi tepat sasaran. Terlebih, sistem ABT ini telah diberlakukan di belahan dunia lainnya.
“Next nya, konsep ABT itu dimana-mana di seluruh dunia. Konsep subsidi sekarang bisa makin tepat sasaran,” jelasnya.