Senin,  05 May 2025

ASN DKI Wajib Naik Angkutan Umum, Wah Jadi Bau Ketek Dong 

RN/NS
ASN DKI Wajib Naik Angkutan Umum, Wah Jadi Bau Ketek Dong 
Antre angkutan umum di Jakarta.

RN -  Gubernur Jakarta Pramono Anung mengelaurkan Peraturan Gubernur (Pergub). Isinya, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta wajib naik transportasi umum setiap hari Rabu. 

Para ASN menilai kewajiban itu ada baik dan buruknya. "Baiknya agar polusi rendah, buruknya ya bau apek karena ketek kita bau bos," ucap ASN di Pemkot Jakpus yang namanya enggan disebutkan, Kamis (24/4). 

Naik angkutan atau busway ke kantor kata dia, berdempetan jika pagi hari dan sore. "Keringetan dan pastinya bau apek dong," keluhnya.

BERITA TERKAIT :
2,37 Persen ASN Jakarta Bolos, Masih Betah Di Kampung?  

"Kalau saya setiap hari naik KRL, lalu nyambung busway. Resiko bau apek dan biasa bawa minyak wangi dan baju ganti aja agar di kantor nyaman," ucap ASN lainnya.

"Setiap hari Rabu kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum. Maka fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut," kata Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2025).

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini, Pemprov Jakarta memberikan fasilitas transportasi umum gratis bagi ASN setiap hari Rabu. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, dan LRT, namun tidak termasuk layanan taksi.

Sementara itu, hari ini bertepatan dengan momentum Hari Angkutan Umum Nasional. Pemprov Jakarta juga menggratiskan transportasi umum bagi seluruh warga, tanpa pengecualian gender.

"Kalau 21 April kemarin hanya untuk perempuan, hari ini semua, baik laki-laki, perempuan, atau siapapun naik transportasi umum gratis," jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong budaya penggunaan angkutan umum, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan ASN dan masyarakat luas.