RN - FEA alias Mami Icha (24) layak dihuukum berat. Germo yang berselancar di media sosial ini menjual anak baru gede (ABG) untuk melayani pria hidung belang.
Mami Icha bahkan menjual keperawanan ABG dengan tarif jutaan rupiah.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber. Di sana, didapati akun X yang menawarkan prostitusi online.
BERITA TERKAIT :Ogah Nikah Lalu Cerai, Cinta Laura Rela Dicap Perawan Tua
Germo Cari Mangsa Lewat Aplikasi, Tawari Cewek Muda Layani Seks Di Malaysia
"Kemudian mendapatkan akun Twitter dengan foto profil tombol lift dengan nama 'eve', telah menyediakan sarana prostitusi online dengan judul status perawan atau non-perawan," kata Ade Safri saat dihubungi, Senin (25/9/2023).
Disebutkan para pemesan diharuskan membayar uang DP (down payment) terlebih dahulu untuk kemudian diarahkan ke Telegram. Para korban, lanjut Ade Safri, akan dihubungi Mami Icha saat ada yang memesannya.
Dari pengakuan tersangka, para korban dijual dengan harga yang berbeda. Mami Icha menawarkan korban perawan dengan harga Rp 8 juta dan non-perawan Rp 1,5 juta.
"Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA, bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar Rp 7-8 juta per jam, dan untuk non-perawan ditawarkan sebesar Rp 1,5 juta per jam," imbuhnya.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada. Wanita berinisial FEA alias Icha (24) yang menjadi muncikari diduga mengeksploitasi anak di bawah umur sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (25/9/2023).