RADAR NONSTOP - Neneng Hasanah Yasin nampaknya tidak mau masuk bui sendiri. Bupati Bekasi nonaktif ini mulai nyanyi.
Politisi Golkar ini membuka satu-persatu peran DPRD Kabupaten Bekasi terkait suap izin mega proyek Meikarta. Dalam persidangan, jaksa KPK menanyakan tentang peran DPRD Kabupaten Bekasi terkait perizinan proyek Meikarta.
Menurut Neneng, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) proyek itu memang dibahas pula oleh anggota dewan.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
"Terkait RDTR sendiri pengurusannya?" tanya jaksa pada Neneng yang duduk sebagai saksi dalam persidangan perkara suap terkait izin proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Senin (14/1/2019).
Neneng mengaku sempat cuti selama 3 bulan karena mengikuti pilkada. Setelahnya dinyatakan menang lagi, dia baru tahu soal perkembangan RDTR di DPR itu dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Bekasi Bisa Masuk Bui Bareng-Bareng
"Dia (Neneng Rahmi) bilang mau paripurna RDTR. (Saya tanya), 'Kok sudah paripurna saja?'. (Neneng Rahmi bilang), 'Iya, dewan sudah siap'. Di situ disampaikan Lippo sudah masuk," jawab Neneng.
"Ada pemberian uang?" tanya jaksa yang diamini Neneng.
"Saya diberi Neneng Rahmi. Saya, pertama Rp 400 juta, berikutnya Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Bilangnya, 'Ini ada dari Lippo buat Ibu'," jawab Neneng.
Dalam sidang itu, empat orang duduk sebagai terdakwa yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Neneng pun terjerat kasus itu tetapi perkaranya belum disidang.
"(RDTR) berproses di DPRD (Kabupaten) Bekasi? Ada pemberian Bu Neneng Rahmi ke dewan?" tanya jaksa lagi.
"Betul (berproses di DPRD Kabupaten Bekasi). Saya dengar begitu (ada pemberian uang ke dewan), bilangnya dewan dikasih dia (Neneng Rahmi)," ucap Neneng.
"Waktu itu, saya dengar anggota dewan ke Thailand. Saya tanya ke Neneng, apakah memfasilitasi dewan, dia bilang 'Iya karena mereka (para anggota DPRD Kabupaten Bekasi) yang minta'," imbuh Neneng.
Namun Neneng mengaku tidak tahu apakah uang yang diberikan Neneng Rahmi ke para wakil rakyat itu berasal dari Lippo atau bukan.
DPRD Tiarap
Sejak kasus Meikarta mencuat. DPRD Kabupaten Bekasi tiarap. Harusnya mereka sudah getol blusukan untuk meraih suara di Pileg 2019.
Sederet nama DPRD sudah ada di kantong KPK. Bahkan, bukan hanya Kabupaten Bekasi, KPK juga membidik DPRD Jawa Barat.
Diduga ada peran politisi Jawa Barat yang ikut bermain dan menjadi jubar (juru bayar). Dari politisi inilah lalu masuk ke pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi dan beberapa fraksi.
KPK sebelumnya sudah memeriksa Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat Waras Wasisto.
Sumber di KPK menyebutkan, beberapa yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi bisa saja menjadi tersangka. Hingga kini KPK terus melakukan penyidikan dan pengembangan.
BACA JUGA: Para Istri Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Bisa Keseret Kasus Meikarta
DPRD Kabupaten Bekasi yang takut keseret sudah datang ke KPK dan melakukan pengembalian uang sekitar Rp 100 juta. Tapi, dana pengembalian ini bukan berarti mereka bebas dari hukum, jika terbukti siap-siap saja dijebloskan ke bui.
"Kami menelusuri lebih lanjut keterkaitan-keterkaitan dengan kewenangan DPRD untuk merumuskan aturan-aturan tentang tata ruang di Kabupaten Bekasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.