Selasa,  30 April 2024

Viral Eks Mentan SYL Dan Isu Diperas, Jokowi Turun, Ketua KPK (Firli) Terancam

RN/NS
Viral Eks Mentan SYL Dan Isu Diperas, Jokowi Turun, Ketua KPK (Firli) Terancam
Foto Filri dan eks Mentan SYL yang viral.

RN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun juga. Apalagi banyak desakan publik agar menonaktifkan Ketua KPK Firli Bahuri yang terseret kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi mengaku belum mengetahui permasalahan yang menyeret Firli dan Syahrul tersebut secara detail. Ia masih menunggu informasi tambahan soal kasus tersebut.

"Saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa, tapi itu memang adalah urusan penegakan hukum," kata Jokowi di Jakarta, Sabtu (7/10).

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Thita Anak Eks Mentan SYL Disebut Perawatan Kulit Pakai Duit Suap?

Jokowi menegaskan kasus ini merupakan kewenangan penegak hukum. Ia tak mau berbicara lebih jauh sebelum mendapat informasi lengkap terkait kasus ini.

"Jadi ya saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa itu. Sebetulnya menjadi kewenangan baik yang di kepolisian, baik yg di KPK ya KPK, baik yang di kejaksaan di kejaksaan," ujarnya.

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada SYL. Politikus NasDem itu juga sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali.

Kini Polda Metro meningkatkan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK itu ke penyidikan. Polisi bakal memeriksa sejumlah saksi dan mencari alat bukti lainnya.

Lalu, beredar foto pertemuan antara Firli dan SYL. Foto menampilkan Firli yang mengenakan setelan baju olahraga sedang berbincang dengan SYL yang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam-putih. Dalam obrolan terlihat mereka ditemani kudapan jagung rebus dan teh.

Pertemuan keduanya diduga saat Firli tengah bermain bulutangkis di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Desember 2022.

Firli pun dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pelapor mengatasnamakan diri Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

Akan tetapi, belum ada tanggapan dari Dewas KPK terkait laporan. Kemudian dari KPK merespons laporan tersebut sebagai bagian upaya kontrol masyarakat terhadap KPK.

"Sekaligus kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen," kata Kebala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya Firli membantah dirinya dan jajaran pimpinan KPK lain melakukan pemerasan kepada Syahrul terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10).