Rabu,  09 October 2024

Kasus RSUD Tigaraksa Didemo, Kejari Kab Tangerang Jangan Sampai Masuk Angin?

Aldi
Kasus RSUD Tigaraksa Didemo, Kejari Kab Tangerang Jangan Sampai Masuk Angin?

RN- Puluhan mahasiswa yang mengaku dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang di Komplek Perkantoran Kecamatan Tigaraksa, Jumat (13/10/2023.

Kedatangan mereka, guna menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa. 

Bahkan, pendemo bernama Fikri Fahri meminta, pihak Kejari segera merilis perkembangan kasus korupsi RSUD Tigaraksa dan menetapkan siapa saja tersangka dibalik kasus itu. 

BERITA TERKAIT :
Curhat RSUD, Akitivis 98: Walikota Jakut dan DPRD Denger Tuh Jangan Cuma Mau Suaranya Doang
Puluhan Tahun Ganti Walikota dan Gubernur DKI, Warga Penjaringan Curhat Gak Punya RSUD

"Kami disini, Pak Bu, cuma memohon dengan segera agar diungkap siapa saja tersangka dibalik kasus RSUD. Segera dibuka," ujarnya dilansir dari media.

Senada, ditempat yang sama, mahasiswa bernama Manarul Hidayah mengatakan, Kejari Kabupaten Tangerang tampak tidak serius menangani kasus itu.

"Kami punya harapan besar dengan pak Kejari tentang penegakan hukum. Apalagi sebentar lagi akan ada sertijab. (Lanjut menit 00:21) maksud  kami temen-temen HMI, tolonglah Pak Kejari selesaikan, biar tidak ada info liar di masyarakat," pintanya. 

Menanggapi hal itu, di tempat yang sama, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ferry Herlius tampak meminta waktu menangani kasus RSUD Tigaraksa. Menurutnya, Kejari masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara. 

"Setelah ada perhitungan kerugian negara yang dihitung sama ahli, karena kami ini kalau dibilang ahli hukum nanti kesannya berlebihan. Saya orang merendah, saya mengalah. Tapi nanti setelah perhitungan kerugian keluar. Insyallah saya sampaikan," katanya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Tigaraksa itu mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penyimpangan pengadaan lahan.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, pada bulan Agustus 2023 lalu, Penyidik Kejari sudah memeriksa empat pegawai Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang. Namun hingga kini, belum ada kejelasan proses penyelesaian dan penetapan tersangka atas kasus tersebut.