RN - Akhirnya DPD PDIP DKI Jakarta menunjuk Prasetyo Edi Marsudi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI. Prass sapaan akrabnya akan memimpin fraksi hingga ada penetapan.
Sedangkan Pantas Nainggolan diplot menjadi Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta. Prass dan Pantas menjabat menggantikan Gembong Warsono, yang meninggal dunia akibat serangan jantung.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo membenarkan kalau Prass dan Pantas menggantikan almarhum Gembong Warsono.
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
Penunjukan Prasetyo sebagai Plt Ketua Fraksi PDIP sesuai dengan surat DPD PDIP DKI Jakarta Nomor 423/IN/DPD-DKI/X/2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Widjaja.
Rio menjelaskan, per hari ini (17/10), PDIP menggelar rapat konsolidasi formal pertama kali setelah Gembong Warsono wafat.
Seperti diketahui, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meninggal dunia pada Sabtu (14/10) pukul 01.23 WIB dini hari. Gembong juga menjabat sebagai Sekratris DPD PDIP DKI.