Kamis,  31 October 2024

Guyuran Duit Korupsi BTS ke DPR, Komisi I Lagi Panik

RN/NS
Guyuran Duit Korupsi BTS ke DPR, Komisi I Lagi Panik
Gedung DPR, Senayan, Jakpus.

RN - Wajar jika 49 anggota DPR yang berada di Komisi I lagi panik. Komisi yang membidangi Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika dan Intelijen itu lagi disorot kasus guyuran duit korupsi. 

Jika terbukti, komisi yang dipimpin politisi Golkar Meutya Viada Hafid ini bisa bedol desa. Artinya, bisa saja para anggota DPR itu bolak-balik diperiksa hingga masuk bui. 

Sebelumnya di persidangan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan blak-blakan soal aliran duit terkait kasus korupsi proyek BTS. Irwan mengatakan aliran duit itu mengalir ke Komisi I DPR, Menpora Dito Ariotedjo, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BERITA TERKAIT :
Meutya Menkominfo, Emak-Emak: Menteri Sebelumnya Cuma Omdo, Tolong Babat Judol Mbak
Meutya Digadang Jadi Menkominfo, Jatah Golkar 5 Menteri?

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin merespons blak-blakan saksi Irwan Hermawan yang menyampaikan ada aliran dana kasus BTS Kominfo yang mengalir ke komisinya. 

TB Hasanuddin meminta saksi terbuka dan jujur soal aliran dana tersebut agar tidak menjadi fitnah.

"Saksi harus terbuka dan jujur, diberikan kepada siapa? Jangan jadi fitnah," kata TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin mengaku tak tahu kepada siapa uang miliaran tersebut disetor. "Saya tak tahu kepada siapa duit itu disetor," ujar politisi PDIP ini.

Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan diperiksa sebagai terdakwa sekaligus saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak di PN Tipikor Jakarta, Senin (23/10/2023).

Irwan mengatakan ada aliran duit terkait proyek BTS senilai Rp 70 miliar ke Komisi I DPR RI. Dia menyebut uang itu diberikan kepada seseorang bernama Nistra.

"Diserahkan sudah?" tanya hakim.

"Sudah diserahkan oleh Windi. Lalu Nistra itu juga menerima lagi perintah lagi dari Pak Anang ke Pak Windi sekitar pertengahan 2022 itu Rp 40 miliar. Jadi dua kali, Nistra, Rp 30 miliar plus Rp 40 miliar jadi Rp 70 miliar," jawab Irwan.

"Saudara tahu Nistra itu siapa?" tanya hakim.

"Belakangan tahu beliau adalah salah satu staf di parlemen Yang Mulia, salah satu staf di DPR, Yang Mulia," jawab Irwan.

"Lebih detailnya tahu tidak staf di komisi berapa?" tanya hakim. "Setahu saya staf di Komisi I Yang Mulia," jawab Irwan.

Diketahui komposisi fraksi di Komisi I yakni PDI Perjuangan 10 orang, Golkar 6 orang, Gerindra 6 orang, NasDem 5 orang, PKB 5 orang, Demokrat 4 orang, PKS 4 orang dan PAN 3 orang serta PPP 1 orang.

Staf Ahli Diburu 

Sosok Nistra Yohan memang misterius. Dia masih diburu Kejaksaan Agung (Kejagung). Staf Ahli Anggota DPR Komisi I ini diancam dijemput paksa.

Nistra Yohan kini lagi jadi gunjingan di DPR sesama staf.

Seperti diberitakan, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik terus melakukan pencarian terhadap staf ahli anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu, lantaran disebut turut menerima Rp 70 miliar aliran dana tutup kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Nistra Yohan, disebut-sebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan (IH), dan tersangka Windy Purnama (WP) sebagai pihak yang menerima uang untuk membantu tutup kasus korupsi BTS 4G BAKTI.

Ada sekitar Rp 70 miliar diduga mengalir ke Nistra Yohan. Nistra Yohan disebut-sebut sebagai Staf Ahli DPR RI dari Sugiono, Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah 1 sejak tahun 2019. Pria kelahiran Blitar itu disebut-sebut pernah aktif di Tunas Indonesia Raya (Tidar) di Jawa Tengah. 

Nistra mengenyam pendidikan di Universitas Negeri Malang Fakultas Ilmu Keolaragaan Selama menjadi mahasiswa Ia merupakan seorang aktivis di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang.

Setelah kabar namanya menjadi salah satu penerima aliran dana BTS 4G, kini akun media sosial Nistra menghilang begitu saja.

"Kalau di Gerindra, kita justru kaget dengar ada aliran, sementara kita kaitannya, ya, tidak ada sama sekali soal BTS itu," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Menurut Dasco, ada oknum yang berusaha menyeret Partai Gerindra di pusaran kasus korupsi proyek BTS. Penggiringan isu atau gosip tersebut bertepatan dengan meningkatnya elektabilitas Partai Gerindra dan Prabowo Subianto.