RN - KPU Depok, Jawa Barat bakal dikocok ulang. Hal ini berdampak tidak jelasnya penindakan atribut caleg.
Saat ini ribuan spanduk, baliho dan poster caleg nyampah di Depok. "Bikin kumuh doang," keluh warga Depok, Selasa (31/10).
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) yang menyebutkan rekrutmen calon komisioner KPU Depok harus diulang dikarenakan salah satu panitia seleksi (Pansel) terindikasi sebagai salah satu kader partai politik.
BERITA TERKAIT :DPRD Kota Depok Bejat, Tiduri Anak Di Bawah Umur?
Target 10 Kursi PPP Jakarta Ambyar, Gerbong Syaiful Rachmat Harus Dibongkar?
Padahal, semua proses maupun tahapan pendaftaran sudah dilalui para peserta dan 10 orang dinyatakan lolos tinggal menunggu penetapannya saja.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Depok periode 2018-2023, Nana Shobarna mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan hal itu terjadi.
“Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi. KPU RI terkesan tidak profesional dalam proses ini, seharusnya deteksi awal bisa dilakukan dengan sangat ketat dong, agar semua pansel adalah benar-benar orang yang berintegritas dan tidak pernah menjadi salah satu anggota parpol,” ujar Nana.
Atas kejadian ini, kata dia, dirinya menyayangkan dan kasihan dengan kawan-kawannya yang sudah ikut seleksi harus mengulang kembali prosesnya.
“Apalagi mereka sudah masuk 10 besar beberapa waktu lalu yang sudah menunggu keterpilihannya dengan psikologi yang tak menentu sepertinya,” paparnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat telah mengumumkan 10 nama calon komisioner KPU Kota Depok yang telah mengikuti seleksi beberapa bulan terakhir ini.
Kesepuluh nama itu diantaranya Achmad Firdaus, Ahmad S.F. Habibi, Dafid Hermawan, Dicky Hadi Wijaya, Fikri Tamau, Heri Darmawan, Jayadin, M. Fathul Arif, M Gusril Khalik dan Wili Sumarlin.
Dalam suratnya Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengungkapkan, para calon komisioner KPU akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU kabupaten/kota pada 16 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028.
“Berdasarkan surat Ketua KPU Republik Indonesia nomor 1049/SDM.12-SD/04/2023 prihal uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU kabupaten/kota pada 91 kabupaten/kota di 9 provinsi periode 2023-2028,” tulis Ummi.
Uji kelayakan dan kepatutan rencananya akan digelar di Hotel Papandayan, Bandung, Jawa Barat. n Rahmat Tarmuji