Jumat,  22 November 2024

Fasilitas Wah Dari Sekwan DPRD DKI Untuk Incumbent, Caleg Kere Amsiong Di Dapil 

RN/NS
Fasilitas Wah Dari Sekwan DPRD DKI Untuk Incumbent, Caleg Kere Amsiong Di Dapil 
Plt Sekwan DPRD DKI Jakarta Augustinus.

RN - Caleg berkantong cekak alias kere sebaiknya tiarap. Sebab, caleg-caleg incumbent dipastikan bakal mendapatkan segudang fasilitas. 

Sebut saja soal anggaran rumah dinas (rumdin). Pagu anggaran untuk anggota DPRD DKI Jakarta itu sekitar Rp 90.052.800.000. 

Alokasi anggaran tersebut jika dibagi dengan 106 anggota DPRD maka masing-masing mendapatkan sekitar Rp849.554.716. Belum lagi soal anggaran kunjungan kerja (kunker) yang diduga mencapai sekitar Rp 20 miliar sampai dengan Rp 22 miliar. 

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Diketahui, sebelumnya gaduh soal anggaran dokumentasi dan publikasi Rp 207 milair. Ternyata anggaran itu untuk sosialisasi perda (sosperda) seluruh anggota dewan. 

Di sosperda, anggota dewan mendapatkan 4 kali acara setiap bulannya. Sekali sosperda, dewan mendapatkan anggaran sekitar Rp 100 juta.

Dari penelusuran radar nonstop di web milik KPU soal penetapan daftar caleg tetap atau DCT hampir semua anggota DPRD kini maju lagi menjadi caleg. "Ini Sekwan-nya mungkin ngaco dan biang kerok ya," sindir Aktivis Muda Jakarta (AMJ) Dwi Yudha Saputro, Kamis (9/11) malam. 

"Segudang fasilitas untuk DPRD bisa merusak caleg-caleg pendatang baru. Yang kantong cekak dan pas-pasan bisa amsiong dan terbunuh inimah," tegas Yudha. 

Plt Sekretaris DPRD atau Sekwan Provinsi DKI Jakarta Augustinus hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Tapi, soal sosperda, Augustinus tidak membantah. 

Seperti diberitakan, anggaran sosperda Rp 207 miliar, setiap anggota DPRD DKI mendapatan 4 kali setiap bulan. Dalam setahun, setiap dewan mendapatkan 48 kali dan per satu kali acara sekitar Rp 100 juta. 

"Dengan banyaknya fasilitas jumbo itu pastinya sangat besar untuk modal nyaleg lagi bagi incumbent. Nah, pendatang baru bakal kelabakan tarung di dapil," tambah Yudha. 

Para aktivis Jakarta memprotes tunjangan perumahan bagi anggota DPRD DKI Jakarta. Sebab, anggaran Rp 90 miliar hanya terkesan pemborosan.

Sementara anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengakui kalau anggaran tersebut diperuntukkan untuk rumah dinas.

“Kalau setiap bulan kan kita memang ada tunjangan perumahan kan disebutnya. Tunjangan perumahan sama tunjangan transportasi. Itu ibaratnya ganti rumah dinas karena kita tidak diberikan anggaran rumah dinas gitu. Jadi setau saya kalau anggaran tunjangan perumahan dewan itu dialokasikan memang untuk mengganti rumah dinas," ungkap Yuke. 

Menurut Yuke, bentuk realisasi dari anggaran tersebut berupa dana. Dikarenakan yang mendapatkan rumah dinas dalam bentuk fisik, hanya Ketua DPRD DKI Jakarta.

“Dana buat pengganti rumah, pengganti alokasi untuk penyediaan rumah. Kalau di DPRD kan yang mendapatkan rumah dinas itu hanya ketua DPRD. Nah ketua DPRD kalau dapat rumah dinas, dia ga dapet tunjangan perumahan," beber Yuke.