Sabtu,  04 May 2024

Usai Diperiksa Dalam Kasus Pemerasan SYL, Firli 'Kabur' Tutup Muka

RN/NS
Usai Diperiksa Dalam Kasus Pemerasan SYL, Firli 'Kabur' Tutup Muka
Firli tutup wajah usai diperiksa polri soal kasus pemerasan.

RN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tutup muka. Dia kabur dan lanngsung masuk mobil sambil menutupi mukanya. 

Firli selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebagaimana diketahui, pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri atas permintaan Firli.

Kamis (16/11/2023), Firli keluar meninggalkan Bareskrim Polri usai diperiksa selama hampir 4 jam. Firli diketahui keluar melalui akses utama pejabat Polri di gedung Rupatama Mabes Polri. 

BERITA TERKAIT :
Sunatan Cucu Hingga Biduan Pakai Duit Suap, Siapa Keluarga Eks Kementan SYL Yang Bakal Jadi Tersangka? 
Keseret Kasus Suap Eks Mentan SYL, Nayunda Naik Daun Dan Makin Beken?

Gedung Rupatama memang tersambung dengan gedung Bareskrim Polri.

Firli terlihat keluar dengan mobil Hyundai hitam dengan nopol B-1917-TJQ. Mobil yang ditumpangi Firli terus melaju tak menghiraukan awak media yang terus memanggil dan mengejar.

Tak sedikit pun kaca mobil dibuka. Namun dapat dilihat dari dalam Firli bersama ajudannya duduk di kursi bagian tengah mobil itu. Firli terlihat duduk menyender.

Seolah menghindari sorotan awak media, dia menutupi wajahnya dengan tas berwarna hitam. Adapun Firli terlihat mengenakan atasan batik bernuansa cokelat dengan bawahan berwarna hitam polos.

Firli sebelumnya telah diperiksa perdana di Bareskrim oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada Selasa (24/10) lalu.

Sedianya Ketua KPK itu menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

Penyidik pun kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (14/11). Namun lagi-lagi, Firli absen dengan alasan diperiksa Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.

Kemudian, Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis (16/11).

"Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai SAKSI di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).