RN - Divisi Anggaran Publik Jakarta Public Service (JPS), Rahmat Hidayat, mendorong KPK segera melakukan penindakan secara objektif dan akuntabel dalam dugaan korupsi pengadaan meja dan kursi di Disdik DKI Jakarta tahun anggaran 2018 - 2023.
Menurut Rahmat, jika perkara yang melibatkan Thamrin Anwar sebagai Direktur Utama PT Araputra Fortuna Perkasa (AFP) itu ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak segera menetapkannya sebagai tersangka beserta pihak lain yang diduga terlibat.
“Hal ini perlu dilakukan untuk menepis framing yang dibuat oleh Thamrin Anwar bahwa dirinya clear and clean atas dugaan korupsi pengadaan meja dan kursi di Dinas Pendidikan DKI Jakarta sejak tahun anggaran 2018 - 2023 senilai Rp89 miliar,” ujar Rahmat, Kamis (7/12/2023).
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Jangan sampai masyarakat dibohongi dengan pernyataan Direktur Utama PT Araputra Fortuna Perkasa, Thamrin Anwar yang mengklaim dirinya bersih alias clear and clean atas kasus dugaan korupsi meja dan kursi Disdik DKI Jakarta.
“Kalau toh dia (Thamrin Anwar) clear and clean atas dugaan kasus korupsi pengadaan meja dan kursi Disdik DKI, mestinya KPK yang menyatakan, bukan dia (Thamrin Anwar) yang menyatakan dirinya clear and clean. Mana ada sih maling ngaku, penjara penuh dong,” cetus Rahmat.
Diketahui, baru - baru ini Direktur Utama PT Araputra Fortuna Perkasa, Thamrin Anwar mengklarifikasi bahwa dirinya clear and clean setelah diperiksa KPK pada bulan Februari 2023 lalu dalam kasus dugaan korupsi proyek pada PT Amarta Karya (BUMN) tahun anggaran 2018 - 2020.
Thamrin membenarkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi di KPK pada tanggal 22 Februari 2023 terkait kasus korupsi di PT Amarta Karya. Pemeriksaan tersebut hanya dilakukan sebanyak satu kali saja.
“Pihak KPK memanggil saya sebagai saksi karena membutuhkan klarifikasi terkait salah satu transaksi dengan PT Araputra Fortuna Perkasa,” ungkap Thamrin sebagaimana dirilis antaranews.com pada Rabu (6/12/2023).
“Rupanya kawan ini banyak masalah, itu mungkin salah satu masalah dia ya, kasus dia di BUMN. Meja dan kursi itu Disdik DKI, ini yang kita dorong KPK segera proses,” tegas Rahmat.