Sabtu,  27 April 2024

Digempur Di Dapil, Caleg Kere: Duit Lawan Duit Kalah, Kita Lawan Aja Dengan Dukun

RN/NS
Digempur Di Dapil, Caleg Kere: Duit Lawan Duit Kalah, Kita Lawan Aja Dengan Dukun
Ilustrasi dukun.

RN - Siapa bilang menjadi anggota dewan tidak butuh modal besar. Hal ini terbukti dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

PPATK menyebut adanya duit triliunan rupiah saat masa kampanye. Transaksi janggal itu terdeteksi dari ribuan calon anggota legislatif (caleg). 

Di Jakarta, banyak caleg kere lebih memilih dukun ketimbang melawan caleg tajir dengan duit. "Duit lawan duit gak sanggup saya, paling ke dukun ajalah," ungkap salah satu caleg dari partai koalisi Prabowo-Ganjar yang namanya enggan disebutkan, Jumat (15/12) malam. 

BERITA TERKAIT :
Caleg Setor Duit Dijanjikan Dapat Suara Banyak, Modus Tipu-Tipu Oknum KPU Jaktim?
Geledah Rumah Terduga Dukun Santet, Polisi Tak Temukan Kemenyan Atau Keris, Eh Ketemunya Malah Senpi dan Granat

Kata dia, si dukun biasanya meminta syarat kembang tujuh rupa, tanah di masing-masing RT dan duit mahar. "Duit mahar gak banyak paling 1-3 juta lah. Yang berat itu ambil tanah di dapil dan masing-masing RT," ucapnya. 

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)August Mellaz menyebut, pihaknya baru akan mengecek temuan PPATK yang menyebut ada dana triliunan rupiah mengucur ke ribuan nama jelang Pemilu Serentak 2024.

Mellaz juga belum mengetahui apakah laporan PPATK tersebut sudah dikirim ke KPU RI atau belum.

"Surat (dari PPATK berisi data-data janggal ribuan caleg) akan kami cek," ujar Mellaz kepada wartawan, Jumat (15/12).

BACA EDISI CETAK RADAR NONSTOP. JAGONYA BERITA JAKARTA 

Mantan Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi itu memastikan, upaya tindak lanjut bakal dilakukan KPU, setelah mempelajari data-data temuan PPATK.

"Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," tutup Mellaz.

Sementara itu, PPATK menyebut telah menemukan adanya transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024 dengan nilai hingga triliunan rupiah dan melibatkan ribuan nama hingga partai politik.

EDISI CETAK RADAR NONSTOP. JAGONYA BERITA JAKARTA

Data temuan ini bahkan telah dikirimkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU RI. "Kami sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu dan disampaikan beberapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya besar," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (14/12).