RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak segera menuntaskan dugaan kasus korupsi pengadaan meja dan kursi di Dinas Pendidikan senilai Rp89 miliar tahun anggaran 2018 - 2023.
Kali ini desakan tersebut datang dari Aktivis Muda Jakarta (AMJ), Yudha berharap kasus dugaan korupsi di Disdik DKI Jakarta itu tidak seperti kasus Harun Masiku, menghilang begitu saja entah kemana.
“Kasus dugaan korupsi Disdik ini harus segera dibongkar tuntas. Direktur Utama PT Araputra Fortuna Perkasa, Thamrin Anwar (TA) jangan kayak Harun Masiku lah,” cetus Yudha, Senin (8/1/24).
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
TA Dikabarkan Sempat Diperiksa KPK
Sebelumnya diberitakan, Thamrin Anwar (TA) selaku Direktur Utama PT Araputra Fortuna Perkasa pemenang tender pengadaan meja dan kursi tersebut dikabarkan telah diperiksa komisi anti rasuah itu.
Akan tetapi mirip Harun Masku, hingga saat ini kasus dugaan korupsi pengadaan kursi dan meja di Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2018 - 2023 senilai Rp89 miliar ini tak ada kabar lagi.
Padahal, sejak awal, kejanggalan dalam proyek pengadaan meja dan kursi atau meubeler sekolah se-DKI Jakarta dari tahun 2018 - 2023 sudah mencuat kepermukaan. Meja dan kursi yang diberikan ke sekolah-sekolah berkualitas rendah dan mudah rusak. Belum habis masa pakai satu tahun, meja dan kursi di sejumlah sekolah dasar penerima manfaat dikabarkan sudah rusak tidak bisa digunakan.
Komunikolog Politik & Hukum Nasional, Tamil Selvan mendesak KPK tidak separuh hati menggarap dugaan kasus korupsi pengadaan meja dan kursi di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“KPK harus bernyali menuntaskan dugaan korupsi pengadaan meja dan kursi di Disdik DKI, sekaligus melakukan pengembangan atas kasus yang melibatkan Thamrin Anwar," ujarnya.
Diketahui, Direktur Utama PT Araputra Fortuna Perkasa itu diperiksa KPK pada bulan Februari 2023 lalu dalam kasus dugaan korupsi proyek pada PT Amarta Karya (BUMN) tahun anggaran 2018 - 2020.
Thamrin Anwar membenarkan dirinya diperiksa, dia mengaku diperiksa sebagai saksi pada tanggal 22 Februari 2023 terkait kasus korupsi di PT Amarta Karya.