Sabtu,  27 April 2024

Merusak Lingkungan, Caleg Pembunuh Pohon Jangan Dicoblos

RN/NS
Merusak Lingkungan, Caleg Pembunuh Pohon Jangan Dicoblos
Atribut caleg nempel di pohon Jakarta.

RN - Caleg-caleg serampangan memasang atribut. Para caleg tega membunuh pohon dengan memasang atribut di pohon. 

Alhasil banyak pohon mati dan merusak lingkungan. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta kepada masyarakat tidak memilih caleg penusuk pohon.

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menyampaikan hal tersebut merespon video viral di media sosial Instagram terkait aksi protes warga terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK) di pohon.

BERITA TERKAIT :
Inilah 106 Anggota DPRD DKI Yang Bakal Dilantik Dan Pakai Pin Emas, Petahana Banyak Yang Keok  
Penggelembungan Suara Di Jakbar & Jaktim Gaduh, Ada PPK Yang Dapat Duit Miliaran Rupiah?

Menurut Titi, aksi sejumlah warga di suatu daerah yang mencetak tulisan berbunyi "Tersangka Penusukan Pohon" menggunakan cat semprot di atas poster caleg yang dilakukan di pohon, sudah tepat.

Pasalnya, berdasarkan Pasal 70 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye melarang pemasangan APK salah satunya di pohon-pohon.

"Kalau masih bebal, maka jangan pilih caleg yang memaku pohon untuk pasang alat peraga," tulis Titi dalam postingannya mengunggah ulang video viral tersebut, dikutip Sabtu (13/1).

Baca Edisi Cetak Radar Nonstop. Jagonya Berita Jakarta

Menurut dosen Universitas Indonesia tersebut, semua pihak mesti memastikan ketentuan perundang-undangan terkait kampanye pemilu ditaati seluruh peserta Pemilu 2024, tidak terkecuali caleg-caleg.

"Kita harus pastikan caleg patuh aturan kampanye, bahwa tidak boleh pasangan bahan dan alat peraga di pohon, taman, fasilitas pemerintah, fasilitas pendidikan, dan jalan protokol," demikian Titi menambahkan.