RN - Rencana mundur Menko Polhukam Mahfud Md ditanggapi dingin oleh Jokowi. Mahfud berencana mundur dan masih menunggu waktu yang pas.
Jokowi menyebut, rencana pengunduran diri dari menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut merupakan hak Mahfud. Ia pun mengaku sangat menghargai keputusan Mahfud tersebut.
"Ya itu hak dan saya sangat menghargai," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
BERITA TERKAIT :Mhafud Md Colek KPK Soal Kaesang Dan Istri Naik Jet Pribadi
Sri Mulyani Pensiun Dari Menkeu, Sudah Gak Dipakai Prabowo Lagi
Jokowi menegaskan, selama pengunduran diri tersebut masih sesuai dengan aturan yang berlaku, maka dirinya tidak mempermasalahkannya.
"Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh silakan, kalau aturan boleh silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak sudah jelas itu," ujar Jokowi.
Mahfud sebelumnya mengaku sudah berdiskusi dengan Ganjar Pranowo terkait posisinya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) di Kabinet Indonesia Maju. Pada momentum yang tepat, ia mengaku akan mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Salah satu pertimbangannya adalah untuk mencegah konflik kepentingan atau conflict of interest dari posisinya sebagai menteri dan cawapres. Meskipun terdapat peraturan pemerintah (PP) yang tak melarang menteri, gubernur, hingga walikota untuk mundur jika berkontestasi pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Saya bersepakat melakukan itu (mundur) pada saatnya. Agar saya tidak lebih terikat," ujar Cawapres nomor urut 3 ini lewat siarang langsungnya, Selasa (23/1/2024) malam.
Petunjuk mundurnya dia dari posisi Menkopolhukam sebenarnya sudah ia sampaikan usai debat cawapres pada Ahad (21/1/2024) malam. Saat itu, ia berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuknya sebagai menteri.
Sementara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut hal itu merupakan keputusan dari Mahfud MD.
"Ya, kalau itu kan kembali terpulang pada Pak Mahfud MD," kata Airlangga di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024).
Ketum Partai Golkar ini mengatakan bahwa jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden. "Kita ketahui bahwa jabatan menteri itu hak prerogatif presiden," ujar dia.