Rabu,  29 January 2025

Pagar Laut Dan Aparat Hukum Tidak Tegas, Mahfud MD Getol Banget Kasih Kritik 

RN/NS
Pagar Laut Dan Aparat Hukum Tidak Tegas, Mahfud MD Getol Banget Kasih Kritik 
Mahfud MD.

RN - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD terus melancarkan kritik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Mantan cawapres Ganjar ini mempertanyakan sikap aparat penegak hukum atau APK. 

Mahfud menuding APK tidak tegas dalam kasus pagar laut misterius 30 km di Tangerang.

Padahal katanya, peristiwa pemagaran laut itu seharusnya bisa dinyatakan sebagai kasus pidana. Dengan kata lain, pemerintah katanya, tidak cukup menyelesaikan kasus pagar laut itu dengan hanya mengambil tindakan membongkar pagar.

BERITA TERKAIT :
Usai Dedi Mulyadi Teriak Bongkar, Pemprov Jabar Panik Soal Pagar Laut, Awalnya Ngaku Benar Kini Jadi Salah 
Gaduh Pagar Laut, PSN PIK 2 Hingga Lahan Milik Aguan Dicabut?

"Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?" cuit Mahfud di akun X, dikutip Senin (27/1).

Mahfud menilai langkah yang diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis.

Ia merasa aneh belum ada penyelidikan maupun penyidikan terhadap peristiwa itu.

"Padahal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal. Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana," ujarnya.

Pagar terbuat dari bambu ini di Tangerang ini pertama kali diungkap pleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Dinas menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

Pembangunan pagar laut misterius Tangerang sepanjang 30,16 km ini mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.

Berbagai instansi tak bisa memastikan siapa pemilik pagar tersebut. Belakangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui bahwa pagar laut misterius sudah bersertifikat HGB.

Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang. Kedua, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.

Selain itu, ada juga sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 bidang. Sertifikat itu disebut dalam proses pembatalan.

Sertifikat Dicabut

Nusron juga mengatakan pihaknya mengecek langsung lokasi sebelum mencabut sertifikat. Dia langsung mencabut sertifikat di beberapa lokasi yang sudah dicek.

"Saya minta tanda tangan di depan para wartawan supaya publik tahu bahwa sudah kita batalkan," kata Nusron melalui video di Instagram @nusronwahid, Jumat (24/1).

Dia menyampaikan Kementerian ATR/BPN tak sembarangan mencabut sertifikat di atas pagar laut Tangerang. Mereka mengecek tiga aspek, yaitu yuridis, prosedur, hingga material.

Nusron melanjutkan kalau pengecekan yuridis dan prosedur dilakukan di kantor. Sementara itu, aspek material harus dicek melalui kunjungan ke lapangan.

"Nah, ini saya ngecek materialnya ini kondisinya begini. Saudara-saudara bisa cek sendiri. Nah, ini namanya adalah cacat material," ujarnya.

Nusron berkata pencabutan SHGB dan SHM di atas pagar laut dilakukan bertahap. Dia juga membuka peluang tak semua sertifikat akan dicabut.

"Sebelah sana itu kan memang empang, itu tanahnya kelihatan, bisa diukur, ada patoknya, ada apanya, menurut saya secara material boleh," ujarnya.

Dia menambahkan, "Tinggal kita cek apakah prosedurnya dulu pengajuannya benar atau tidak. Yuridisnya benar atau tidak."

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer di laut Kabupaten Tangerang. Pemerintah juga menyatakan akan mencabut sertifikat-sertifikat di atas pagar itu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut sertifikat-sertifikat di atas pagar laut itu tak sesuai aturan hukum.

"Kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas ilegal juga," ungkap Trenggono di Istana.