Minggu,  28 April 2024

Distamhut Akan Bangun 10 Taman, Awas Oknum PNS Jadi Makelar Tanah

RN/CR
Distamhut Akan Bangun 10 Taman, Awas Oknum PNS Jadi Makelar Tanah
RPTRA -Net

RN - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta berencana akan membangun 10 taman di tahun ini. Awas, jangan sampai terjebak ‘permainan’ oknum PNS jadi makelar.

Taman-taman tersebut dibangun di tiga wilayah berbeda dengan luasan bervariasi ditargetkan pembangunan mulai triwulan dua.

Kepala Seksi Perencanaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Hendrianto mengatakan, pembangunan taman-taman tersebut merupakan upaya menghadirkan Kota Jakarta yang semakin berkelanjutan salah satunya melalui pengembangan ruang terbuka hijau.

BERITA TERKAIT :
Gak Dikasih Ampun, Kelurahan Taman Sari Jakbar Genjot PSN DBD
Berikan Layanan Prima Untuk Warga Saat Mudik Lebaran, Lurah Taman Sari Bantu Jaga Wilayah

“Pembangunan taman-taman ini selaras dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau yang meliputi kegiatan peningkatan kualitas, kuantitas dan luasan, penataan, pengembangan serta pemanfaatan RTH,” ujar Hendri, Jumat (2/2/2024) dilansir beritajakarta.

Hendri mengatakan, penambahan ruang terbuka hijau di Jakarta dengan memperbanyak taman merupakan langkah mengantisipasi perubahan iklim, pemanasan global, mengatasi polusi di Jabodetabek, termasuk menambah area resapan air.

Bukan hanya sebagai penyeimbang ekosistem perkotaan, keberadaan taman juga dapat menjadi tempat atau ruang interaksi masyarakat sekitar.

Dia menambahkan, taman-taman yang akan dibangun nantinya dilengkapi area bermain anak, sarana olahraga, jogging track, bangunan serbaguna, kolam retensi, toilet dan lain-lain.

“Sekarang tahap dokumen pengadaan, ditargetkan pembangunan mulai triwulan dua,” kata Hendri.

Berikut lokasi dan luasan taman-taman yang akan dibangun pada tahun ini:

Jakarta Selatan

 -  Jalan Reformasi, Kelurahan Petukangan Utara, Pesanggrahan (1.058 meter persegi)

 -  Jalan Jeruk Purut, RT 09/03, Cilandak Timur, Pasar Minggu (3.385 meter persegi)

 -  Jalan Raya Tanjung Barat, Kecamatan Pasar Minggu (900 meter persegi)

 -  Lebak Bulus V, Kecamatan Cilandak (1.684 meter persegi)

 -  Tebet Dalam 1, Manggarai Selatan, Tebet (240 meter persegi)

 -  Jalan AUP, Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu (1.981 meter persegi).

Jakarta Timur

 -  Kampung Setu, Kelurahan Setu, Cipayung (4.324 meter persegi)

 -  Jalan Swadaya IV, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung (2.288 meter persegi)

 -  Pinang Ranti, Makasar (4.168 meter persegi).

Jakarta Utara

 -  Jalan Kebantenan V, Semper Timur, Cilincing (2.737 meter persegi).