Jumat,  22 November 2024

Bawaslu DKI Telusuri Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Fahira Idris, Pakai Kapal Dishub di Kepulauan Seribu

RN/CR
Bawaslu DKI Telusuri Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Fahira Idris, Pakai Kapal Dishub di Kepulauan Seribu
-Net

RN - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) DKI telusuri laporan dugaan pelanggaran Pemilu Calon Anggota DPD RI, Fahira Idris.

Fahira dituding menggunakan fasilitas negara untuk melakukan kampanye di Kepulauan Seribu. Memakai kapal Dishub DKI Jakarta.

"Dalam penelusuran di Kepulauan Seribu, itu ada dugaan salah satu caleg DPD, Fahira Idris, memakai fasilitas pemerintah kapal (Dishub). Itu sedang ditelusuri oleh Bawaslu Kepulauan Seribu. Kapalnya milik Dishub DKI,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo kepada awak media, dikutip Rabu (7/2/2024).

BERITA TERKAIT :
Kasus Kriminalisasi Guru Makin Marak, Bang Dailami Serukan Darurat Perlindungan Guru
Saling Serang Pramono-Rano Vs RIDO, Kenapa Kerja Bawaslu DKI Lelet Ya?

Sesai aturan Pemilu, tegas Sabdo, kapal milik Dishub DKI tidak boleh digunakan untuk berkampanye. Meskipun, Fahira kini juga merupakan Anggota DPD RI petahana.

Seharusnya, jika Fahira menggunakan kapal tersebut untuk keperluan agenda DPD RI, tidak perlu melakukan kampanye. Jika ingin berkampanye, Fahira tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah.

"Pakai fasilitas pemerintah itu tidak boleh. Cuma, kami telusuri apakah ini difasilitasi pemerintah atau bagaimana. Tapi, yang jelas untuk aktivitas kampanye, itu kan tidak boleh," cetusnya.

"Ibaratnya meski pun calon ini petahana punya mobil dinas pun tidak boleh. Kecuali untuk kegiatan yang lain ya, sosialisasi atau penyerapan aspirasi, boleh," tambahnya.

Lebih lanjut, Bawaslu DKI juga akan menyelidiki adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) yang membantu Fahira saat berkampanye.

"Kalau misalnya ada pelanggaran pemilu, misal netralitas dari ASN, tentu kami akan rekomendasikan [sanksi]. Tentu ini belum sampai sana, masih didalami. Penelurusan dan kajian di Bawaslu Kepulauan Seribu," tandas Sabdo.

Terpisah, dilansir suara, Calon DPD RI Nomor Urut 9, Fahira Idris membenarkan dirinya melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu pekan lalu. Namun, dalam kegiatan itu ia menyatakan tidak berkampanye.

"Kepergian saya untuk kunjungan kerja komite II DPD RI. Bukan (kampanye)," tegas Fahira.

#DPD   #Fahira   #Bawaslu