RN - Mengejutkan. Ternyata ada 54 juta pemilih pada daftar pemilih tetap atau DPT masalah.
Hal ini diungkap Gerakan Pemilu Bersih. Mereka menganggap adanya dugaan temuan tersebut berpotensi mencederai pelaksanaan pemilu 2024.
Gerakan pemilu bersih digagas beberapa tokoh pro demokrasi. Ketua Umum MUI Kota Yogyakarta, Muhammad Chirzin menyatakan, pemilu dan pilpres harus bersih dari kecurangan.
BERITA TERKAIT :Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Kasak-Kusuk Mr A Dongkel Kursi Wali Kota Jakpus
"Bersih meliputi bersih dari kecurangan, politik uang, dan politik dinasti. Keterlibatan pemegang kekuasaan yakni Presiden dan jajarannya mencederai demokrasi dan mengotori pelaksanaan Pemilu/Pilpres," katanya saat membacakan pernyataan Gerakan Pemilu Bersih, Jumat (9/2/2024).
Gerakan Pemilu Bersih mendesak KPU untuk menindaklanjutinya dan mengklarifikasi adanya temuan tersebut. Adanya dugaan DPT bermasalah tersebut dinilai bukan masalah kecil.
"Maka jangan dianggap remeh, apalagi dianggap bukan masalah. Hal itu adalah masalah besar, apalagi jika masalah tersebut menguntungkan pihak/paslon tertentu," ucapnya.
Ia menambahkan, secara teoritis, pihak yang menguasai atau mengendalikan pemilih bermasalah akan dengan mudah memenangkan Pilpres dalam satu putaran. Jika ini terjadi maka pemilu/pilpres akan digugat sebagai bermasalah dan hasilnya tidak absah.
"Adalah arif bijaksana jika KPU segera mengklarifikasi dugaan adanya DPT bermasalah tersebut. Walau sudah sangat mepet, namun masih ada waktu. Demi Pemilu & Pilpres yg jujur dan adil, sesuai undang-undang, KPU jangan berdiam diri. Segera bertindak jangan terlambat sebelum nasi jadi bubur," ucapnya.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan bahwa Gerakan Pemilu Bersih merupakan ide dan usulan dari sejumlah pihak termasuk Jusuf Kalla yang melihat kecenderungan adanya kecurangan di Pemilu 2024. Adanya Gerakan Pemilu Bersih juga merupakan ekspresi silent majority sebagaimana yang ditunjukkan oleh sivitas akademika di kampus.
"Ada gelagat gejala bahkan fakta kecurangan yang jika dikaitkan dengan undang-undang tentang pemilu dengan prinsipnya jujur dan adil, ini sudah merupakan satu penjungkirbalikan prinsip-prinsip pemilu berdasarkan undang-undang itu. Terlambat, namun lebih baik daripada tidak sama sekali," ungkapnya.
"Gerakan Pemilu Bersih itu tadi kepada KPU dan penyelenggara pemilu lainnya termasuk bawaslu DKPP, segera memberikan respons jangan berdiam diri, jangan mendiamkan, jangan meremehkan, ini masalah besar," tegasnya.