Jumat,  29 November 2024

Perda Yang Dihasilkan Minim

PSI: Kinerja DPRD Tangsel Anjlok, Kerja Semaunya

KIBO
PSI: Kinerja DPRD Tangsel Anjlok, Kerja Semaunya
Ratih Utami -Net

RADAR NONSTOP - Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPC Serpong DPD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ratih Utami, menyikapi terkait minimnya hasil kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tangsel, yang hanya mampu menyelesaikan dua Peraturan Daerah (Perda), dari usulan 18 Perda satu tata tertib.

Menurut Ratih, transparansi menjadi salah satu faktor anjloknya kinerja anggota DPRD Tangsel, membuat anggota dewan bekerja semau-maunya.

"Menurut saya, kenapa kinerja anjlok, karena tidak ada tranparansi pekerjaan, masyarakat itu tidak dapat laporan langsung, apa sih yang dikerjakan dewan, itu dewan membahas apa kita tidak tahu, terkait apa kita tidak tahu, sudah sampai mana kita tidak tahu, kapan dikerjain kita tidak tahu, jadi mereka leha-leha aja, merasa gua pilihan rakyat semaunya aja mereka itu," ungkapnya, pada Senin malam, di kawasan BSD City (21/1/2019).

BERITA TERKAIT :
Usai Dilantik Secara PAW, Sayadih Fokus Menjalankan Peran & Fungsi Anggota DPRD Kota Bekasi
Dongkrak PAD, Anggota DPRD Kota Bekasi: Kepala OPD Harus Memastikan Kinerja Perangkatnya

Lanjut Ratih menyoroti perihal penggunaan anggaran dalam pembentukan Perda yang dilaksanakan oleh Sekertariat DPRD Tangsel. Kemudian Ratih mengatakan bahwa hal tersebut bisa menjadi cerminan buat masyarakat dalam menentukan pilhannya.

"Berarti kalau misalnya anggaran 3.4 M kemudian tidak jadi apa-apa menguap dong atau menjadi silpa, berarti itu dewan tidak kerja. Harusnya ini menjadi cerminan masyarakat, harusnya mereka sadar bahwa yang mereka pilih itu tidak kompeten," katanya.

Disisi lain, sebagai fasilitator Sekertaris DPRD Tangsel Dani BA menjelaskan mengenai ada beberapa hal yang menjadi kendala, diantaranya perihal koordinasi dengan eksekutif. Deni mengarahkan untuk menanyakan ke Ketua badan pembentukan Perda DPRD Tangsel Ledi Butar Butar dari Fraksi PDI Perjuangan perihal tehknis lebih lanjut.

"Ada delapan Perda inisiatif dan sepuluh Perda usulan, jadi walaupun inisiatif atau pun usulan pembahasannya ya bereng-bareng juga dengan eksekutif. Untuk teknisnya harus ke Bapemperda, ke Bu Ledi, kalau saya kan hanya memfasilitasi," ungkapnya di Gedung DPRD Tangsel Jalan Raya Puspitek Serpong, Selasa (22/1/2019).