RADAR NONSTOP - Dewan Pers bersama Ditjen Aptika Kemenkominfo berencana membentuk satgas media online. Guna menangkal penyebaran berita hoaks yang kian meresahkan diperhelatan Pilpres 2019.
"Karena kondisinya sudah meresahkan, maka kami akan tanda tangan MoU dengan Aptika. Jadi jika terdeteksi (media tidak jelas), tinggal bilang ke Kemenkominfo untuk di take down," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo dalam seminar Peran Pers Dalam Mendukung Pembangunan Daerah, Selasa (22/1/2019).
Yosep pun meminta masyarakat bersikap selektif terhadap berbagai informasi. Sementara untuk produk jurnalistik, harus tunduk pada sikap klarifikasi, verifikasi, dan konfirmasi. Ketiga hal tersebut, menurutnya, menjauhkan media dari berita atau informasi bohong dan sesat.
BERITA TERKAIT :Judi Online Masih Marak, Kapolri Jenderal Sigit Ancam Kapolda Dan Kapolres Untuk Basmi
Media Berperan Penting Meningkatkan Kesadaran Berzakat
"Jangan campur adukan informasi di media sosial untuk dijadikan berita. Harus klarifikasi, verifikasi dan konfirmasi. Di luar itu penekanan kode etik," jelasnya.
Penyebaran berita bohong tidak lepas dari mudahnya membuat media tanpa ada badan hukum yang jelas.
"Sumber hoaks itu ya dari media yang abal-abal. Jumlahnya bertambah apalagi menjelang pemilu," imbuhnya.
Dia mengungkapkan dalam satu bulan dewan pers menerima 26-35 permintaan dari Polri untuk menilai berbagai berita.
Sejak 2016, angka ini terus bertambah dan diperkirakan jumlah ini semakin bertambah menjelang pemilihan presiden.
"Maka dewan pers melakukan verifikasi terhadap perusahaan media dan uji kompetensi kepada wartawan," pungkasnya.