Kamis,  31 October 2024

Hak Angket Pilpres

Ganjar Pranowo Disetrum KPK, 54 Persen Kepala Daerah Asal PDIP Kena Tekan 

RN/NS
Ganjar Pranowo Disetrum KPK, 54 Persen Kepala Daerah Asal PDIP Kena Tekan 
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

RN - Hasto Kristiyanto gelisah. Sekjen PDIP ini menuding kalau Ganjar Pranowo kena setrum KPK. 

Mas Hasto sapaan akrabnya menyebut Ganjar kena setrum setelah usul angket kecurangan pemilu.

"Baru Pak Ganjar usulkan hak angket langsung disetrum. Ada yang laporkan ke KPK. Itu setrum-setruman banyak sekali ini," kata Hasto dalam acara Election Talk FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3).

BERITA TERKAIT :
Jokowi Lengser 20 Oktober, Hasto Bakal Makin Ganas Nyeruduk?
Ganjar Masih Abu-Abu Hadiri Pelantikan Prabowo, Jangan-Jangan Belum Ikhlas?

Hasto mengatakan PDIP memiliki opsi untuk melakukan perlawanan secara terukur. Ia menyinggung ada pihak yang berlindung dibalik kata demokrasi prosedural.

Di sisi lain, menurut Hasto demokrasi prosedural sudah tak lagi mencerminkan kedaulatan rakyat secara lebih.

Menurut Hasto pelaksanaan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan ibarat perpaduan sempurna antara pemilu 1971 era Orde Baru dan pemilu 2009 era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hasto menilai Pemilu tahun 1971 lalu sebagai pemilu dengan kecurangan yang sifatnya masif oleh ABRI. Sementara pada Pemilu 2009 lalu ada yang menggunakan instrumen bansos untuk kepentingan elektoral.

"Nah, ini Jadi ini merupakan suatu perpaduan sempurna Pemilu 2024 perpaduan sempurna antara apa yang terjadi di tahun 1971 ditambahkan dengan yang terjadi di tahun 2009. Pada 2009 dulu Pak JK sebagai ketua umum Golkar sama PDI sama-sama jadi korbannya," kata dia.

Bahkan, Hasto mengklaim ada 54 persen kepala daerah dari PDIP saat ini yang 'ditekan' jelang pemilu.

"Itu digencet semuanya caranya bagaimana kepala dinasnya dipanggil dulu yang kontra dengan kepala daerah. Kemudian dilakukan pemetaan atas persoalan-persoalan hukum yang dihadapi kepala daerah lalu terjadi kan sebagai instrumen untuk menekan," kata Hasto.

Ganjar dilaporkan ke KPK oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait penerimaan aliran duit dari BPD Jateng (Bank Jateng).

Laporan menyebut dugaan korupsi berupa gratifikasi, suap, atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan mantan Direktur Utama Bank BPD Jateng (Bank Jateng) periode 2014-2023 Supriyatno. Duit itu mengalir kepada Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah sebagai pengendali Bank Jateng terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen.

Sugeng yang juga politikus PSI menduga tindak pidana itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.

Ganjar telah membantah tuduhan itu. "Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia [IPW] tuduhkan," ujar Ganjar saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (5/3).