Sabtu,  27 April 2024

Banjir Fasilitas Wah DPRD DKI, Belum Kerja Sudah Dapat Pin Emas Rp 3 Miliar

RN/NS
Banjir Fasilitas Wah DPRD DKI, Belum Kerja Sudah Dapat Pin Emas Rp 3 Miliar
Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakpus.

RN - Wajar jika politisi berebut menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Selain gaji besar, menjadi politisi Kebon Sirih juga bergellimang fasilitas wah. 

Kini 106 DPRD DKI yang bakal dilantik bakal mendapatkan pin emas dan pakaian dinas. Selain itu ada juga atribut pimpinan dan anggota DPRD dengan anggaran Rp 3 miliar.

Anggaran ini naik karena pada 2022 pagu anggaran hanya sebesar Rp 1,74 miliar. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menolak pengadaan pin emas dalam anggaran pakaian dinas anggota DPRD DKI periode 2024-2029.

BERITA TERKAIT :
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 

"Secara prinsip PSI konsisten untuk menolak anggaran-anggaran yang sifatnya pemenuhan hal mewah seperti pin emas anggota DPRD," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Elva menegaskan pihaknya konsisten menolak adanya kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat. Kendati demikian, terkait anggaran pakaian dinas baru tanpa adanya tambahan aksesoris mewah selama masih masuk akal pihaknya tidak masalah.

Berdasarkan data yang diunggah Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan pakaian dinas tersebut tercantum dalam satuan kerja Sekretariat DPRD.

Dalam laman tersebut, tertulis penyediaan pakaian dinas dan pin emas bakal dimulai pada Juni 2024 dan pemanfaatan barang dimulai Agustus 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI pada 2022 melalui mekanisme lelang.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 3,08 miliar untuk pakaian dinas dan atribut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baru periode 2024-2029 sebagai penunjang dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai wakil rakyat.

"Anggaran itu untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota Dewan diperuntukkan untuk Dewan baru," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus kepada wartawan di Jakarta, Senin.