Jumat,  22 November 2024

Aglomerasi Jabodetabek Mencut, Tes Ombak Untuk Menteri Urus Kota Dekat Jakarta Nih...

RN/NS
Aglomerasi Jabodetabek Mencut, Tes Ombak Untuk Menteri Urus Kota Dekat Jakarta Nih...
Peta Jabodetabek.

RN - Usulan lembaga negara setingkat menteri untuk mengurus Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mencuat. Jika ini terwujud maka Gubernur DKI Jakarta cuma boneka. 

Artinya program strategis soal Jabodetabek baik ekonomi, transportasi dan indrastruktur akan digarap menteri. Sementara Gubernur DKI Jakarta hanya menyetujui atau sebagai pemantau program. 

Kabar beredar usulan itu akan dimunculkan di dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru tes ombak. 

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Megawati Muncul Usai Jokowi Turun Di Jateng & Jakarta, Tuding Aparat Gak Netral

Di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024), Tito menjelaskan soal konsep aglomerasi yang ada di dalam RUU DKJ. Mantan Kapolri ini mengatakan aglomerasi itu bukan untuk menyatukan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi sebagai satu wilayah.

Tito mengatakan pemerintah telah mengkaji RUU DKJ bersama ahli perkotaan hingga pakar tata negara seperti Jimly Asshiddiqie. Dia menyebut ada ide harmonisasi wilayah penyangga ibu kota, tapi bukan untuk menyatukan wilayah secara administratif.

"Ada beberapa ide saat itu dan FGD perlu, intinya, ada harmonisasi sinkronisasi program jangan bekerja sendiri-sendiri, jangan Depok mikirin sendiri, tapi nanti berdampak ke daerah lain. Jakarta mikirin sendiri, berdampak ke Bekasi. Tangerang mikirin sendiri, berdampak kepada Jakarta. Nah ini nggak bisa. Harus ada mekanisme untuk harmonisasi program," ujar Tito di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Dia mengatakan RUU DKJ bukan untuk menyatukan wilayah Jakarta dengan daerah sekitarnya. Tito menegaskan konsep aglomerasi diperlukan untuk sinkronisasi program di kawasan tersebut.

"Menyinkronkan program terutama persoalan bersama dan setelah itu melakukan evaluasi secara reguler. Tapi tidak mengambil alih, kita tidak memiliki ide, ada yang punya ide tapi nggak banyak, untuk menyatukan daerah Jakarta, Tangerang, Bekasi menjadi satu wilayah administrasi, tidak," katanya.

Tito mengatakan Jakarta dan kota-kota di sekitarnya tak memiliki batas alam yang terlihat jelas. Hal itulah yang membuat permasalahan satu daerah dengan daerah lain saling berkaitan.

"Mulai dari Depok, Tangerang, Bekasi, Bogor, tidak ada batas alam, tadi saya sudah sebutkan kan, nggak ada batas alam seperti Bali ada batas alamnya, Batam ada batas alamnya, Ambon, Maluku, ada batas alamnya," ujar Tito.

"Misalnya mengenai masalah banjir, ada daerah atas catchment area, namanya tangkapan air di Cianjur, di Bogor yang berpengaruh ke Depok berpengaruh juga ke Tangerang, Jakarta, daerah bawahnya. Kemudian kita lihat transportasi sama, kereta melintasi sejumlah wilayah administrasi termasuk Jakarta," imbuhnya.

Gubernur Lewat Pilkada

Setelah sempat molor dari rencana target pada Februari 2024, DPR berjanji membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ. Badan legislasi (Baleg) DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai pada 4 April mendatang.

Draf RUU DKJ yang disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada 5 Desember 2023, sebelumnya menuai kritik karena Pasal 10 ayat (2) menyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ akan ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan pertimbangan usul atau pendapat DPRD. 

Pasal ini dianggap kontroversial dan menuai penolakan dari sejumlah kalangan. Sejumlah pihak menyatakan Gubernur DJK tetap dipilih oleh rakyat, bukan ditunjuk oleh presiden. 

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah, bukan ditunjuk langsung oleh Presiden. 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Baleg DPR membahas RUU DKJ di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024.

"Tentang isu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sikap pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih (melalui pilkada) atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini," ujar Tito.

“Dari awal draf kami, draf pemerintah sikapnya dan drafnya juga isinya sama, dipilih bukan ditunjuk," kata dia menambahkan.

Tito menyebut wacana penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh presiden menjadi salah satu isu penting yang disoroti oleh pihaknya dalam pembahasan RUU DKJ.

"Ada beberapa isu penting dalam RUU DKJ. Hemat kami perlu kesepahaman yang arif dan bijaksana dalam forum pembahasan selanjutnya nanti," ujar dia.

Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar yang menyebut jika kepala daerah khusus Jakarta kelak tak dipilih langsung oleh rakyat. Ia menegaskan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI tetap akan dipilih rakyat secara langsung melalui pilkada.

"Untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti pilkada di daerah lain. Jadi, kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru," katanya.

Dasco meminta semua pihak tidak memberikan informasi hoaks atau tidak benar. Menurut dia, pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024.