RN - Ahmad Sahroni kembali diperiksa KPK lagi. Bendahara Umum DPP NasDem ini dicecar soal aliran uang dari tersangka eks menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam catatan KPK, SYL memberikan dana ke Partai Nasdem.
"Ahmad Sahroni, hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai dimana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/3/2024).
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Ali mengatakan, tim penyidik turut memeriksa Sahroni soal uang pemberian Rp 800 juta dari SYL. "Tim penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp 800-an juta," ujarnya.
Sahroni diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan mentan SYL. KPK sebelumnya mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap SYL sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Mentan periode 2019-2023 Syahrul Yasim Limpo saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020-2023.