Selasa,  30 April 2024

Sekjen PBNU Lagi Getol Sentil PKB, Ancang-Ancang Gus Ipul Rebut Kursi Cak Imin? 

RN/NS
Sekjen PBNU Lagi Getol Sentil PKB, Ancang-Ancang Gus Ipul Rebut Kursi Cak Imin? 
Cak Imin dan Gus Ipul.

RN - Saifullah Yusuf meminta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk tidak banyak bermanuver. Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) ini meminta legowo dengan hasil Pemilu 2024.

Kabar beredar, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mulai kasak-kusuk untuk merebut PKB dari tangan Cak Imin. Internal PKB juga sudah ramai soal akan majunya Gus Ipul. 

"KPU sudah mengumumkan pemenangnya. Ya sudah, akui saja itu dan berikan ucapan selamat," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (31/3/2024).

BERITA TERKAIT :
Prabowo Utak-Atik Komposisi Menteri, Dampak PKB & NasDem Masuk Koalisi? 
Gak Punya Jago Beken, Koalisi PKS Dan PKB Di Pilkada Jakarta Jangan Cuma Koar-Koar?

Menurut dia, manuver yang dilakukan PKB akan sia-sia. Gus Ipul pun mengingatkan bahwa PKB ada karena jasa ulama NU. "Jika pada saat perolehan suara PKB naik, itu bukan hanya kerja pengurusnya, tapi juga kerja dari para ustadz-ustadz kampung dan kiai-kiai yang juga ikut berjuang agar PKB tetap eksis," ujarnya.

Mantan wakil gubernur Jawa Timur dua periode tersebut juga mengingatkan, hasil yang diklaim saat ini merupakan hasil kerja kolektif pengurus NU daerah. "Jangan sampai diklaim apa yang ada saat ini itu hanya kerja ketua umumnya saja, tapi itu adalah hasil kerja kolektif pengurus NU daerah," kata Gus Ipul.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi Pileg 2024. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU tersebut, maka terdapat delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yakni PDIP 25.387.279 suara (16,72 persen).

Partai Golkar 23.208.654 suara (15,29 persen), Partai Gerindra 20.071.708 suara (13,22 persen), PKB 16.115.655 suara (10,62 persen), Partai NasDem 14.660.516 suara (9,66 persen), PKS 12.781.353 suara (8,42 persen), Partai Demokrat 11.283.160 suara (7,43 persen) dan PAN 10.984.003 suara (7,24 persen).