RADAR NONSTOP - Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) gerah terus - terusan mendapat psy war dari kubu Oesman Sapta Odang (OSO).
Kali ini, kuasa hukum OSO mengancam akan melaporkan komisioner KPU ke KPK terkait keputusan tidak memasukkan nama Ketua Umum Partai Hanura itu dalam DCT (Daftar Caleg Tetap).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengaku tidak masalah dengan rencana tersebut. “Lapor saja," katanya di Kantor KPU, Kamis (24/1/2019).
BERITA TERKAIT :Civil Society Minta KPU Tidak Diintervensi Opini Liar Pasca Pilkada DKJ
Golput Di Jakarta Bengkak, Anggaran KPU Rp 900 Miliar Diminta Diaudit
Ia menjelaskan pada dasarnya KPU sudah siap menerima konsekuensi atas setia keputusan yang diambil. Termasuk tidak memasukkan nama OSO dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada pemilu 2019.
"KPU sudah memutuskan kok, sudah siap dengan konsekuensinya," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, kuasa hukum OSO, Herman Kadir berencana melaporkan KPU ke KPK karena dianggap merugikan keuangan negara.
Laporan itu berencana dibuat karena KPU tidak mencantumkan nama kliennya dalam daftar DCT caleg DPD.