RADAR NONSTOP - Enak betul jadi pengusaha Food Street di kawasan reklamasi Pantai Maju. Bisa tetap beroperasi meski belum mengantongi izin.
Hebatnya lagi, yang menjamin Food Street kawasan reklamasi itu tetap bisa jalan walau belum punya izin adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah.
“Soal izin usaha area Food Street itu, bisa diurus sambil bisnis itu berjalan. Bisa sambil jalan," ujarnya.
BERITA TERKAIT :Suplai Air Bersih Untuk 90 Ribu Jiwa, Sekda DKI Marullah Resmikan Proyek IPA Ciliwung Pejaten Timur
Orang Heru & Joko Di Jakarta Bakal Kena Bersih-Bersih, Otaknya Marullah?
Bahkan, imbuh Bang Ipul, jika nanti usaha para pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di area Food Street Pulau D reklamasi bergairah, Pemprov berencana lakukan pengembangan.
Dikatakannya, kawasan bisnis di Pulau D bisa dikembangkan bukan hanya bisnis kuliner, tetapi juga bisnis pakaian, elektronik, dan lainnya.
"Setelah rapi, kelihatan bisnis UMKM-nya ini pengunjungnya ada, mereka bergairah, nah nanti baru kita arahkan lain-lain, macam-macamlah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/1/2019).