Kamis,  16 May 2024

Tjahjo Klarifikasi Pernyataan Neneng Hasanah Yasin

RN/CR
Tjahjo Klarifikasi Pernyataan Neneng Hasanah Yasin
Tjahjo Kumolo -Net

RADAR NONSTOP - Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, memenuhi panggilan KPK. Kedatangan politisi PDI Perjuangan itu untuk mengklarifikasi pernyataan Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

"Ya saya ditanya terkait kesaksian Ibu Neneng. Intinya apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar, apa yang saya bicarakan dengan Bupati. Kemudian saya ditanya apakah pernah ketemu? Saya jawab, Tidak pernah bertemu. Itu saja," kata Tjahjo usai diperiksa KPK, Jumat (25/1/2019).

Tjahjo juga membebeberkan perihal pembicaraan dirinya dengan Neneng melalui telpon.

BERITA TERKAIT :
DPR Akui Pileg 2024 Transaksional, Mendagri: Sistem Kepemiluan Harus Didesain Ulang
Disebut Minta ‘Pelicin’ WTP, KPK Bernyali Seret Auditor BPK?

"Jadi ketika itu, saya telepon ke Dirjen saya (Soni, Dirjen Otonomi Daerah), sedang ada rapat disampaikan bahwa di dalam ruangan Pak Dirjen ada Bupati (Neneng)," kata dia.

Menurut Tjahjo, hasil rapat sudah selesai yang intinya perizinan itu yang mengeluarkan adalah bupati atas rekomendasi gubernur.

"Lalu Mana Bupati-nya saya mau bicara. Lalu saya tegaskan 'Ya sudah, kalau sudah beres semua segera bisa diproses. Dan Bu Neneng jawab 'baik, pak sudah diproses sesuai aturan'. Ya sudah kalau sudah sesuai aturan," jelas Tjahjo sambil menambahkan bahwa perizinan yang mengeluarkan adalah Bupati atas rekomendasi Gubernur Jawa Barat.

Ia menekankan, mendagri berbicara dengan Bupati Bekasi ketika itu terkait dengan tugas Tjahjo sebagai Mendagri.