Sunatan Cucu Hingga Biduan Pakai Duit Suap, Siapa Keluarga Eks Kementan SYL Yang Bakal Jadi Tersangka?
RN - Aliran duit suap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus dibeber. Setelah biaya anaknya untuk perawatan kulit dan sunatan cucu, kini biaya bayar biduan juga pakai duit suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam keluarga SYL berpotensi menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan potensi itu muncul setelah banyak ditemukan fakta-fakta menarik di persidangan terdakwa SYL, selain yang tertuang dalam surat dakwaan jaksa.
BERITA TERKAIT :Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Duit Suap Gepokan Untuk Sawer Pilkada
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
"Ya sangat sangat dimungkinkan ketika kemudian terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan. Yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (2/5).
Ia kemudian menegaskan fakta-fakta tersebut bakal didalami lebih jauh. Termasuk, penggunaan anggaran-anggaran yang sempat disinggung saksi di muka persidangan.
Ali menyebut jajarannya bakal berdiskusi lebih lannjut terkait fakta-fakta tersebut. Ia berpendapat para jaksa penuntut umum (JPU) ke depannya bakal terus mengembangkan fakta yang terungkap.
"Pasti kami akan kembangkan lebih jauh ke arah sana, apakah hanya berhenti pada pemerasan pada jabatan atau suap gratifikasi atau TPPU, atau kah ada penggunaan-penggunaan anggaran-anggaran lain yang bersumber dari APBN misalnya untuk kepentingan pribadi ataupun keluarga ataupun pihak lain," Ali menjelaskan.
Ali menyebut analisis terkait hal itu tentunya setelah proses persidangan.
Saat dihadirkan sebagai saksi, mantan koordinator substansi rumah tangga Kementan, Arief Sopian menyebut SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk pengeluaran hiburan, salah satunya membayar biduan.
Selain itu, ada pula keterangan saksi yang menyebut Eselon I Kementerian Pertanian RI yang membelikan mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak perempuan SYL, Indira Chundra Thita.
Bahkan ada juga untuk membeli kacamata, membayar biaya sunat cucu, pesan makanan via online, hingga uang kementan untuk bayar biduan.
Hal itu disampaikan Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus, Mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan Abdul Hafidh, serta Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.