RN - Center For Budget Analisis (CBA) meminta aparat hukum seperti KPK dan Kejagung menyelidiki anggaran lukisan di beberapa daerah. Seperti di Sekda Kabupaten Garut, Sekda Kabupaten Wonosobo, Biro Umum Pemerintahan Jawa Timur, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
Dikrektur CBA, Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, ternyata kepala daerah di Indonesia memiliki darah, bukan darah yang amis tapi darah seni.
“Lalu dengan alasan darah seni tersebut, pada tahun 2023 Kepala daerah ini berlomba - lomba menghabis - habiskan duit pajak untuk membeli atau melakukan pengadaan lukisan sesuai selera mereka,” beber bang Uchok.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Di Pemerintahan Kabuaten Wonosobo misalnya, melalui Sekda (Sekretariat Daerah) Bagian Umum, mereka tidak tanggung - tanggung berani begitu saja mengeluarkan duit sebesar Rp.42.201.177 hanya untuk Pengadaan Lukisan Bupati Wonosobo.
Hal sama juga dilakukan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut. Mereka juga melakukan pengadaan Lukisan Bupati Garut dengan menghabiskan anggaran pajak rakyat sebesar Rp.130.000.000
“Tapi yang Aneh dan Janggal, anggaran pembelian lukisan antara Bupati Garut dan Wonosobo sangat jauh berbeda seperti perbedaan jarak antara bumi dan langit. Dimana lukisan bupati Garut itu lebih mahal daripada lukisan bupati Wonosobo,” ujar Uchok.
“Kalau ke biro umum pemerintahan Jawa Timur, harga sebuah lukisan akan lebih murah, hanya dihargai sekitar Rp.17.500.000 Untuk satu buah. Dan Lebih murah lagi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, harga untuk sebuah lukisan hanya sebesar Rp.6.171.600”.
Selanjutnya, Uchok berpesan kepada KPK dan Kajaksaan Agung, ketika melalukan pengeledahan di ruang - ruang tersangka koruptor jangan lupa ambil saja lukisan para lukisan koruptor tersebut. Karena sebuah lukisan dari koruptor sangat mahal anggarannya. Dan penjualan sebuah lukisan bisa jadi sebagai penerimaan negara.