RN - Dua mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Mochtar Mohamad alias M2 bakal berhadap-hadapan. Baik Tri maupun M2 punya gerbong berbeda di internal PDIP Kota Bekasi.
Nama M2 sempat tenggelam pasca dia ditangkap KPK. Diketahui, M2 dibui karena dituduh korupsi suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan APBD Kota Bekasi, suap kepada BPK, dan penyalahgunaan anggaran makan-minum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.
Sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 11 Oktober 2011, M2 dihukum 6 tahun di tingkat kasasi. Kasus dugaan korupsi ini tentunya akan menjadi serangan tembak lawan-lawan M2 di pilkada.
BERITA TERKAIT :Mia Khalifah Jadi Pelakor Striker Atletico Madrid
Robert Lewandowski Nyaris Berseragam Manchester United
Tapi diinternal PDIP, M2 dikenal sebagai politisi yang royal dan loyal terhadap partai. Saat menjabat wali kota, M2 berhasil membesarkan PDIP.
Gimana dengan Tri Adhianto? Dia baru naik tahta wali kota setelah KPK menangkap Rahmat Effendi alias Pepen.
Tri saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bekasi. Bisik-bisik di internal Banteng, Tri kurang disukai kader Banteng karena dikenal pelit. Bahkan Tri kerap dicap Si Pelit.
Tapi, Tri lebih sedikit dosanya ketimbang M2. Artinya, jika PDIP memilih Tri maju serangan atau bully lebih sedikit dibanding M2.
Bahkan Tri sudah mempersiapkan infrastruktur politik seperti relawan dan sekoci untuk mesin pemenangan. Tapi beredar kabar, majunya M2 hanya untuk menggertak Tri.
Kabarnya hubungan M2 dan Tri seperti minyak dan air. M2 beberapa kali marah dengan Tri terkait pemenangan Pemilu 2024 di Kota Bekasi.
Seperti diberitakan, M2 dan Tri saat ini sudah mendaftar sebagai calon wali kota Bekasi. Ketua Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Heri Purnomo, mengatakan, terdapat lima orang yang mengambil formulir pada periode penjaringan Bacawalkot yang digelar pada 1-20 April 2024.
Ada nama Tri Adhianto, Mochtar Muhammad, Novel Saleh Hilabi, H Madinah, dan Adi Bunardi. Namun, yang mengembalikan formulir ke DPC PDIP Kota Bekasi terdapat sebanyak dua orang.
"Yang mengambil itu ada 5, yang mengembalikan dari DPC itu ada 2, Pak Tri Adhianto dan Adi Bunardi, Pak Mochtar mengembalikan ke Jawa Barat," kata Heri.
Dirinya menjelaskan, keputusan mengenai calon kepala daerah tersebut merupakan hak penuh dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.