RN - Wajar apabila banyak lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang kerap berubah fungsi atau kerap muncul di Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai suatu perkara.
Sebab, entah disengaja atau dibiarkan begitu saja, lahan-lahan milik negara ini banyak dipenuhi rumput ilalang dan semak-semak belukar.
Salah satu contoh lahan yang ada di Komplek Perumahan Citra 5 RW 10 Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Kondisi lahan milik Pemprov DKI itu, menuai keluhan dari warga
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Seperti diutarakan, Nisran Warga Perumahan Citra 5. Dikatakan dia, lahan milik pemerintah itu seperti hutan mini belantara.
"Ya kita khawatir saja, takutnya dampak dari tumbuhnya rumput liar dilahan itu, lingkungan perumahan ini bisa jadi nantinya ada uler," ucapnya kepada awak media, Sabtu(11/05/2024).
Bahkan mereka mengaku persoalan itu sudah kerap dilaporkan ke instansi terkait. Tapi sampai sekarang belum juga didengar.
"Warga sudah beberapa kali mengajukan permohonan kepada instansi terkait agar rumput liar itu segera dibersihkan. Namun hingga kini, sepertinya belum ada tindakan yang dilakukan oleh instansi terkait,"ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Entang mengatakan. Pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan warga Perumahan Citra 5 Kelurahan Kamal erkait rumput liar dilahan tersebut.
"Sudah saya perintahkan kepada PJLP untuk gerebeg rumput di lahan itu.Kalau sekarang kan libur, kemungkinan Senin kita kerjakan,' pungkasnya.