Selasa,  08 October 2024

Dibasmi Satpol PP Jakarta, Jukir Minimarket: Kami Bukan Sampah Apalagi Musuh Pemerintah, Tolong Pak Prabowo...

RN/NS
Dibasmi Satpol PP Jakarta, Jukir Minimarket: Kami Bukan Sampah Apalagi Musuh Pemerintah, Tolong Pak Prabowo...
Penertiban jukir minimarket di Jakarta.

RN - Amran tak habis pikir. Dia bingung harus menghidupi dua anaknya dan membayar kontrakan. 

Sebab saat ini  Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub dan Satpol PP mulai melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar minimarket di sejumlah titik. 

Dalam sehari, Dishub menertibkan 55 jukir. Satpol PP dan Dishub mengklaim perintah penertiban dilakukan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atau HBH.

BERITA TERKAIT :
Minuman Kemasan Sumber Penyakit, Jutaan Warga RI Kena Diabetes 
Viral Tulisan Parkir Gratis Dicoret, Dishub DKI Langsung Berkelit  

"Saya pengangguran, kalau jukir dibasmi gimana kami cari makan. Saya ini korban PHK. Tolong kami rakyat kecil Pak Prabowo," keluh Amran, jukir di minimarket kawasan Kembangan, Jakbar, Kamis (16/5). 

Amran mengaku, dirinya harus membeli susu anak dan membayar kontrakan. Untuk satu bulan kebutuhannya sekitar Rp 2 juta. 

"Saat parkir saya juga gak pernah minta tarif. Seikhlasnya saja, kalau dikasih alhamdulillah kalu tidak ya gak apa-apa, kami ini bukan sampah apalagi musuh pemerintah. Kalau ada kerjaan siapa yang mau jadi jukir," ungkapnya. 

"Penertiban dilakukan pada 45 minimarket di Jakarta dan sebanyak 55 juru parkir liar telah ditertibkan," tulis Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta dalam akun Instagramnya, @up_perparkirandishub, Kamis (16/5/2024).

Para jukir liar tersebut kemudian dibawa ke IRTI Monas untuk didata. Mereka kemudian mengisi surat pernyataan agar tidak melakukan pungli lagi.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai melakukan operasi penertiban parkir dan juru parkir (jukir) liar pada Rabu (15/4). Giat dilaksanakan bersama pemerintah kota, Satpol PP, TNI, dan Polri.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar penertiban jukir liar dilakukan secara manusiawi. Heru Budi tak ingin juru parkir liar itu meresahkan masyarakat.

"Saya sudah minta Dinas Perhubungan dengan Tramtib melakukan penertiban secara manusiawi," kata Heru Budi kepada wartawan di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5).

"Artinya, perlu kita biarkan mereka, tetapi jangan meresahkan masyarakat, masyarakat ingin bekerja membangun ekonomi Jakarta," sambungnya.