Selasa,  08 October 2024

Parkir Liar Minimarket Mau Dibasmi, Jukir: Kami Hanya Cari Makan & Gak Pernah Minta Tarif 

RN/NS
Parkir Liar Minimarket Mau Dibasmi, Jukir: Kami Hanya Cari Makan & Gak Pernah Minta Tarif 
Parkir di minimarket.

RN - Juru parkir atau jukir di minimarket mulai diusik. Keberadaan jukir itu dinilai mengganggu. 

Padahal, dengan adanya jukir untuk menjaga kendaraan dan mengamankan kendaraan konsumen di minimmarket. "Kami hanya cari makan, kami tidak pernah memaksa," ungkap Dihi, jukir di minimarket kawasan Cibubur, Jaktim, Kamis (9/5). 

Jika konsumen memberikan duit saat parkir maka akan diambil. "Palingkan 2 ribu. Ada juga yang gak ngasih dan kami tidak ada masalah," beber pria yang selalu mangkal di Alfamart ini.

BERITA TERKAIT :
Minuman Kemasan Sumber Penyakit, Jutaan Warga RI Kena Diabetes 
Viral Tulisan Parkir Gratis Dicoret, Dishub DKI Langsung Berkelit  

Dia berharap pencarian rakyat kecil seperti jukir tidak dipersoalkan. "Siapa sih yang mau jadi jukir. Inikan karena terpaksa karena nganggur," bebernya.

Hal senada diungkapkan Kosim. Jukir di Indomaret Cengkareng, Jakbar ini menyatakan, dirinya menjadi jukir selain mengatur kendaraan juga tidak minta tarif. 

"Kami sadar sebagai rakyat kecil. Kalau dikasih kami ambil kalau tidak ya gak pernah minta juga," beber dua anak yang mengaku menjadi korban PHK sejak tahun 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan pihaknya siap membantu dalam menertibkan parkir liar. Dirinya juga meminta masyarakat ikut mengawasi parkir liar tersebut.

"Pasti (membantu menertibkan parkir liar), jadi gini ya, masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum. Dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama," kata Latif di Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (9/5/2024).

"Kalau dari Polantas (Polisi Lalu Lintas) khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-backup, kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut," tambahnya.

Lebih lanjut Latif mengatakan jika parkir liar sampai tahap pemaksaan termasuk ranah pidana. Dirinya juga mengatakan menertibkan parkir liar adalah hal yang mudah.

"Apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan, itu sudah ranah pidana. Ya sebetulnya tidak sulit, sangat mudah. Kan ini tanggung jawab bersama untuk melakukan itu," sebutnya.

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menegaskan juru parkir (jukir) liar di minimarket bakal ditertibkan. Dia meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta menangani hal tersebut.

"Jadi saya sudah minta trantib sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar," kata Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat pada Rabu, (8/5).

Heru menuturkan penertiban sudah dilakukan sejak kemarin oleh petugas Dishub dan Satpol PP. Heru mengatakan langkah ini diambil agar tidak meresahkan warga.

"Itu sudah mulai operasi dari kemarin, untuk tidak meresahkan masyarakat," imbuhnya.

Heru juga menegaskan parkir di minimarket sejatinya memang disediakan gratis untuk pengunjungnya. Heru meminta pengunjung tidak diminta uang parkir secara paksa.

"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib dan Dinas Perhubungan," ucap Heru.