Minggu,  24 November 2024

Aktivis Jakarta Apresiasi Langkah Pol PP Jaktim Putus Mata Rantai DBD

RN/CR
Aktivis Jakarta Apresiasi Langkah Pol PP Jaktim Putus Mata Rantai DBD
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian -Net

RN - Wabah demam berdarah sedang merajarela di DKI Jakarta. Pemprov beserta jajaran terus berupaya mengambil langkah serta program untuk terus meminimalisir penyebaran kasus DBD.

Salah satu langkah yang diambil Kepala Satuan Pamong Praja administrasi Jakarta Timur beserta Jajaran patut diapresiasi guna menekan angka korban DBD, khususnya di wilayah Jaktim.

Diberitakan, per 29 Mei 2024, angka DBD sudah mencapai 2.292 orang terkena gigitan aedes aegypti. 

BERITA TERKAIT :
2.229 Kasus DBD Di Jaktim, Wali Kota M Anwar Diminta Fokus 
JARI’98 Gelar Fogging, Willy Prakarsa: Mestinya Ini Tugas Benyamin Davnie

Perangkat kewilayahan terus melakukan upaya untuk memutus mata rantai penularannya dengan PSN.

“Jadi yang kita kedepankan bukan penegakan hukum dalam bentuk denda, tapi melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat oleh perangkat yang ada di kelurahan dan kecamatan,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, Rabu (5/6/2024).

“Adapun amanat Perda yang dimaksud adalah Perda No 6 Tahun 2007, itu bagian dari edukasi. Kita tidak mengedepankan sanksi denda”.

Budhy menegaskan, tidak ada yang dikenakan denda karena pengenaan sanksi bertingkat dimulai dari teguran tertulis untuk warga dan badan hukum yang ditemukan jentik supaya melakukan PSN intensif.

Aktivis Jakarta Riski apresiasi dan acungkan jempol kepada Satpol PP Jaktim dalam menekan laju kasus DBD di Jakarta Timur.

“Salut buat Pol PP Jaktim yang terus bekerja keras menekan penyebaran DBD,” ujar Riski.

#DBD   #Satpol   #Jaktim