Kamis,  21 November 2024

Ngaku Trauma Dibentak KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Jangan Cemen Lah?

RN/NS
Ngaku Trauma Dibentak KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Jangan Cemen Lah?
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

RN - Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang mengaku trauma karena dibentak oleh penyidik dijawab KPK. Lembaga anti rusuah itu menilai ada CCTV dan bisa dicek.

Diketahui, Kusnadi tak hadir dalam pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Kamis (13/6). Perkara ini merupakan kasus menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Kusnadi tidak hadir karena mengaku masih trauma karena dibentak oleh pihak penyidik. Selain itu, pihak Kusnadi juga menyambangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan laporan.

BERITA TERKAIT :
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
OTT Mau Dihapus, Yang Sumringah Malah DPR Dan Langsung Tepuk Tangan

"Ya nanti kan diuji, kan dilaporkan juga, nanti kan diuji. Ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat. Kita kan diuji di Komnas HAM, diuji tadi di Dewas, kemudian di yang lainnya," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6).

"Jadi kami berterima kasih, justru itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggungjawabkan apa yang kami laksanakan, proses yang kami lakukan," sebut Asep.

Asep menegaskan bahwa Lembaga Antirasuah sangat menjunjung hak asasi manusia dalam proses penyidikan untuk penegakan hukum di KPK.

Ia turut mengungkap alasan KPK memanggil Kusnadi untuk diperiksa sebagai saksi untuk diklarifikasi terkait barang yang telah disita KPK.

"Sebetulnya kepentingan kami memanggil pak KS [red, Kusnadi] ini karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan kalau tidak salah. Dan itu akan ditanyakan, artinya akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," ungkap Asep.

Dalam kesempatan itu, Asep sempat menyinggung fasilitas yang ada di KPK, seperti kamera CCTV hingga AC sentral yang tak bisa diatur suhunya.

"Terkait dengan fasilitas yang ada di sini, di sini juga dilengkapi dengan kamera ya, CCTV, kemudian juga di sini dilengkapi dengan AC, ACnya juga di sini sentral gitu kan, kami enggak bisa mengubah-ubah gitu ya. Jadi itu semuanya untuk kenyamanan yang hadir di sini, termasuk juga para saksi," tutur Asep.

Selain itu, Asep juga menyebut adanya waktu istirahat yang disediakan pihaknya dalam proses pemeriksaan.

"Juga pada saat memberikan kesaksian, tentunya kami juga memberikan waktu kepada saksi atau masyarakat yang menjadi saksi, atau bahkan tersangka untuk pada saat makan siang, diberikan makan siang, diberikan waktu untuk istirahat, untuk sembahyang," kata dia.

"Jadi tentunya kalau misalkan penyidik kami juga meninggalkan tempat ya diberikan kesempatan ketika makan siang atau bisa juga kalau memang bareng-bareng di situ, atau sedang sembahyang, dan lain-lain," imbuh dia.

Dalam kesempatan itu, Asep belum mengungkap jadwal pemeriksaan ulang Kusnadi. Ia hanya menyebut pihaknya akan melayangkan surat panggilan kembali.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa Hasto sebagai saksi pada kasus ini pada Senin (10/6) lalu. Pada agenda pemeriksaan itu, tim penyidik memutuskan untuk menyita handphone hingga buku catatan milik Hasto.

Adapun Hasto merasa keberatan atas penyitaan itu. Ia juga mengaku sempat berdebat dengan pihak penyidik KPK. Hasto menilai mestinya didampingi penasihat hukum dalam pemeriksaan itu.

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik KPK menggali informasi dan keterangan dari Hasto soal perkara Harun Masiku. Salah satu pertanyaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.

Budi menyebut Hasto menjawab alat komunikasi dipegang oleh stafnya yang bernama Kusnadi. Kemudian, penyidik meminta staf Hasto dipanggil. Setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik Hasto.

Menurut Budi, penyitaan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan. Selain itu, Budi menyebut penyidik KPK mendalami keberadaan Harun Masiku melalui handphone Hasto yang disita.

Staf Hasto, Kusnadi lantas melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (11/6). Laporan ke Dewas KPK itu bernomor 002/RBT-K/SP/6/20024. Staf Hasto itu melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran etik penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dkk terhadap pemeriksaan dan penggeledahan badan/orang terhadap Kusnadi tanpa surat resmi dan perintah pengadilan.

Tim penasihat hukum Kusnadi, Ronny Talapessy mengungkap buku catatan yang disita KPK itu berisi strategi pemenangan PDIP di Pilkada 2024. Ronny mengklaim buku itu tidak memiliki salinan lain. Ronny juga mengatakan bahwa barang yang disita tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang diperiksa oleh KPK.

Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta Komnas HAM memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus tersebut. Sebab, penyidik yang menyita ponsel Kusnadi merupakan anggota Polri yang diperbantukan di KPK.

Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, Nova memastikan penyelidikan pihaknya nanti bukan ingin mengintervensi proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Hasto.

Teranyar, Bareskrim Polri menolak laporan dari Kusnadi terkait penyitaan dokumen partai yang dilakukan oleh penyidik KPK. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus yang juga kuasa hukum dari Kusnadi mengatakan dari hasil konsultasi yang dilakukan, Bareskrim meminta agar kliennya untuk memenangkan gugatan praperadilan sebelum membuat laporan tersebut.