RN - Kementerian Komunikasi Dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika membangun PDN (Pusat Data Nasional) mulai dari tahun 2019 - 2024, yang mempunyai pagu sebesar Rp1.1 Triliun untuk 16 Proyek.
Kemudian, dari pagu anggaran sebesar Rp1.1 Triliun ini, sudah dilelang sebanyak 15 Proyek dengan realisasi anggaran sebesar Rp972 miliar. Dan dari 15 Proyek ini, ada sebanyak 12 perusahaan penikmat anggaran negara dari Proyek PDN tersebut.
Begitu diungkap Direktur CBA (Center For Budget Analisis) Uchok Sky Khadafi, dari 12 perusahaan itu, ada 2 perusahaan yang mendapat anggaran jumbo, dan setiap perusahaan dapat dua jatah proyek PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perusahaan tersebut adalah PT. Aplikanusa Lintasarta dan Telekomunikasi Indonesia.
BERITA TERKAIT :PT INTI Bakal Dicak-Acak KPK, Kasus Pengadaan Laptop Rugikan Negara Rp 100 M
JARI’98 Serukan Taat Pajak Dan Minta KPK, BPK, Kejagung Serta Kepolisian Audit APBD Benyamin Davnie
Perusahaan PT. Aplikanusa Lintasarta pada tahun 2020 menang tender PDN dengan mendapat jatah anggaran sebesar Rp.102.671.346.360. Dan pada tahun 2021, PT. Aplikanusa Lintasarta menang lelang lagi, dan mendapat anggaran sebesar Rp.188.900.000.000
Lalu pada tahun 2022 yang menang tender adalah PT. Telekomunikasi Indonesia dengan anggaran Sebesar Rp.350.959.942.158. Dan pada tahun 2023, yang menang tender tetap PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Sebesar Rp.256.575.442.951
Baik PT. Aplikanusa Lintasarta maupun PT. Telekomunikasi Indonesia mendapat dua proyek PDN dengan nama program Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara.
“Maka untuk itu, kami meminta kepada KPK untuk membuka penyelidiki proyek - proyek anggaran babon alias anggaran gede di program PDN. Apalagi ada perusahaan mendapat jatah dua proyek dengan anggaran gede yang patut dicurigai oleh KPK,” beber bang Uchok.
Sekali lagi, tambah bang Uchok, KPK harus fokus pada proyek Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara. Karena proyek ini seperti Piala bergilir buat perusahaan PT. Aplikanusa Lintasarta dan PT. Telekomunikasi Indonesia.
“Program PDN berjalan 4 tahun, proyek ini selama 2 tahun dimenangkan oleh PT. Aplikanusa Lintasarta, dan 2 tahun lagi tendernya dimenangkan oleh dengan PT. Telekomunikasi Indonesia. Aneh Bukan,” ujar bang Uchok dengan nada bertanya.
Selain itu, bang Uchok melanjutkan, KPK juga harus fokus pada perbandingan pagu anggaran tahun 2022 dengan 2023. Dimana pagu anggaran tahun 2022 tinggi sekali dibandingkan pagu anggaran tahun 2023. Dimana pada tahun 2023, Pagu anggaran hanya sebesar Rp.Rp.287.684.863.000. Tapi pada tahun 2022 pagu anggaran sampai sebesar Rp.357.590.000.000.
“Dari perbandingan ini, ada dugaan mark up yang harus KPK selediki baik fokus pada pagu maupun realisasi anggaran pada proyek Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara yang tendernya dimenangkan oleh perusahaan PT. Telekomunikasi Indonesia,” pungkasnya.