RN - Kuota haji 2024 memang masalah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui adanya masalah itu.
Muhadjir mengetahui soal kuota haji yang digeser Kemenag untuk perjalanan jemaah haji Indonesia 2024.
Hal itu disampaikan Muhadjir merespons pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji oleh DPR pada Selasa (9/7). Salah satu yang dipersoalkan terkait pelaksanaan perjalanan jemaah haji Indonesia 2024 adalah pergeseran tambahan kuota haji.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Muhadjir menuturkan sejauh ini dalam proses penyelenggaraan haji 2024 tidak ada ditemukan permasalahan yang serius.
"Ada (kuota haji digeser kemenag) tapi itu persoalan teknis, saya sudah ke sana, melakukan evaluasi di sana dan sudah mendapatkan penjelasan yang cukup lengkap. Dan sementara ini, kesimpulan saya tidak ada masalah, tapi nanti kita lihat hasilnya," ujar Muhadjir usai meresmikan Gedung Universitas Terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/7).
Sementara itu, Muhadjir mengaku tak akan mempersoalkan pembentukan pansus di DPR, karena itu memang hak lembaga legislatif tersebut.
"Itu kan haknya DPR, nanti kita lihatlah hasilnya," katanya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Selasa (9/7) kemarin lalu telah mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji. Ada 30 anggota dewan yang masuk di pansus haji itu.
Para anggota terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan 1 orang dari Fraksi PPP.
Sejak pekan lalu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas Haji DPR getol mendorong pembentukan pansus angket untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Cak Imin menyebut Timwas DPR punya banyak temuan yang memprihatinkan dan terulang tiap pelaksanaan haji.