RN - Pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji bakal berjalan mulus. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) setuju dengan pansus.
Namun, Zulhas menyebut pelaksanaan pansus itu harus dilakukan setelah ibadah haji selesai dilaksanakan sepenuhnya.
"Iya, (setuju), tapi (jalan) setelah selesai pelaksanaan hajinya ya," kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (14/7).
BERITA TERKAIT :Gubernur Baru Jakarta Dapat Anggaran Rp 91 Triliun
Nasaruddin Umar Diminta DPR Benahi Masalah Haji, Jangan Sampai Ada Jual Beli Kuota
Maka, kata Zulhas, pansus angket baru bisa bekerja paling cepat setelah 22 Juli 2024. Ia berharap pansus angket berjalan sesuai aturan.
"Kami ingin sesuai aturan, pansus bisa dilakukan kalau haji sudah selesai. Kalau enggak salah baru tanggal 22 selesai, ya. Kalau 22 sudah selesai, baru lah mestinya baru dipansus," ucap dia.
DPR lewat rapat paripurna pada Selasa (9/7) mengesahkan pembentukan pansus hak angket haji 2024. Sebanyak 35 anggota meneken pembentukan pansus itu.
Pansus hak angket pengawasan haji 2024 itu diisi oleh 30 orang yang berasal dari seluruh fraksi DPR.
Sebanyak tujuh anggota dari PDIP; Golkar dan Gerindra masing-masing empat orang; PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang. Lalu, dua orang dari PAN, dan satu orang dari PPP.