Kamis,  31 October 2024

Sekjen PDIP Dikepung Dua Kasus, Hasto Janji Datang Ke KPK Asalkan Gak Mendadak 

RN/NS
Sekjen PDIP Dikepung Dua Kasus, Hasto Janji Datang Ke KPK Asalkan Gak Mendadak 
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

RN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dikepung dua masalah. Kasus-kasus itu kini ditangani KPK. 

Kasus pertama soal buron Harun Masiku. Kedua soal kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Hasto harusnya pada Jumat (19/7) dipanggil sebagai saksi di KPK. Tapi politisi senior Banteng ini tak hadir dengan alasan pemanggilan mendadak. 

BERITA TERKAIT :
PT INTI Bakal Dicak-Acak KPK, Kasus Pengadaan Laptop Rugikan Negara Rp 100 M
JARI’98 Serukan Taat Pajak Dan Minta KPK, BPK, Kejagung Serta Kepolisian Audit APBD Benyamin Davnie

Tapi Hasto berjanji bakal memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada pekan depan.

"Baru dikomunikasikan tim hukum, sekiranya minggu depan kami boleh datang, kami akan datang," katanya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7).

Namun, Hasto mengaku baru mengetahui panggilan tersebut pada hari yang sama saat dirinya tengah berada di Yogyakarta.

"Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu," tuturnya.

Terkait pemanggilannya yang dilabeli berprofesi konsultan, Hasto menyebut pekerjaannya dulu di BUMN memang di bidang konsultasi, dan kolom pekerjaan di KTP-nya saat ini masih diisi sebagai konsultan.

Namun, Hasto mengaku tidak ada sangkut paut atau bisnis dengan perkeretaapian, yang saat ini tengah diusut dalam dugaan korupsi dan melibatkan dirinya.

"Kalau berdasarkan keterangan dari Wasekjen, itu dikaitkan dengan Pilpres 2019, di mana posisi saya saat itu sebagai Sekretaris Tim Pemenangan, karena terkait ada yang memberikan bantuan, dan kemudian disinyalir bantuan tersebut, apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut," kata Hasto.

Lebih lanjut, KPK sendiri akan melakukan penjadwalan ulang terkait pemanggilan Hasto jika memang berhalangan hadir, karena surat baru diterima.

"Kita juga memberikan kesempatan pada saksi yang merasa suratnya baru datang di hari H, untuk reschedule bisa memungkinkan, jadi tidak saklek harus hadir di hari tersebut kecuali yang bersangkutan bersedia untuk hadir tetapi tentunya akan dinilai," Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7).

"Kalau memang ada fakta baru diterima hari ini bisa di-reschedule tanpa dibuatkan panggilan kedua," kata Tessa menambahkan.

Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pemanggilan Hasto di dua kasus karena yang bersangkutan memang terkait kasus tersebut.

Menurutnya, bukan hal yang tidak mungkin seseorang menjadi saksi di banyak kasus.

"Satu saksi tidak hanya dua, tiga perkara yang berbeda dan itu sangat memungkinkan. Apakah kita berarti menarget saksi tersebut? Atau berdasarkan latar belakang politik apa? Kan, enggak, saya pikir itu hal yang cukup logis untuk bisa dijelaskan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7).

Tessa menjelaskan dua satgas yang menangani dua kasus itu tidak saling berkaitan, meski subjek yang diperiksa sama.

Ia mengatakan penyidik memiliki pertimbangan tersendiri dalam memanggil seseorang saksi.

"Jadi kenapa satgas yang satu tidak melanjutkan pemanggilan saksi HK dan dipanggil di perkara berbeda, tentunya ada pertimbangan sendiri. Sebagaimana saya sampaikan, penyidik memiliki rencana penyidikan sendiri," katanya.