Judi Online Masih Marak, Satgas Judol Kerja Gak Sih?
RN - Ketua DPR, Puan Maharani geram. Dia mendesak Pemerintah untuk serius mengatasi masalah judi online (judol) yang sudah merambah ke kalangan anak dan remaja.
Fenomena judol pada anak kian hari semakin meningkat. Padahal pemerintah sudah membentuk Satgas Judi Online (Judol).
"Fenomena judol pada anak dan remaja semakin marak dan meresahkan kita semua. Kalau tidak segera diatasi, akan menjadi ancaman bagi generasi muda Indonesia," kata Puan dalam keterangannya Selasa (6/8).
BERITA TERKAIT :Masa Tenang, Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Minta Semua Pihak Turunkan Tensi Politik
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Srikandi PDI Perjuangan ini ingin penanganan judol dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah pihak melalui pendekatan yang berkelanjutan.
"Mengatasi judol di kalangan anak dan remaja memerlukan kerja sama antara Pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, dan masyarakat luas. Tidak bisa sendiri-sendiri, apalagi banyak masalah sosial yang timbul dari fenomena judi online,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Cucu Proklamator ini mengingatkan kepada Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judol) yang dibentuk Pemerintah untuk segera bertindak cepat dan optimal. Hal ini harus dilakukan guna mencegah semakin banyak anak yang menjadi korban judol.
“Satgas judol harus segera melakukan upaya dan langkah konkret agar tidak ada lagi anak-anak dan remaja yang terjerumus judol,” tegasnya.
Dalam kasus ini, Ia menekankan pentingnya memberikan efek jera terhadap bandar judol.
"Pemerintah harus segera menyusun kebijakan yang lebih ketat untuk mengontrol akses ke situs judol, termasuk memperbarui regulasi yang ada untuk lebih efektif dalam memblokir konten perjudian. Berikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat luas agar tidak tergoda melakukan judol," tandasnya.