RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya enggan memanggil calon gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution. Nama Bobby mencuat sebagai 'Blok Medan' di kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Bobby yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo itu telah mengatakan akan mematuhi prosedur hukum dan siap hadir jika KPK memanggilnya.
Juru bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku belum ada agenda memanggil Bobby. Dia mengatakan, belum bisa menindaklanjuti terkait pemeriksaan Bobby.
BERITA TERKAIT :Duit Fee Proyek Kalsel Rp 10 Miliar, Gubernur Selamat Gak Nih?
Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel Pegang Duit Suap Soal 'Free Proyek'
"Saya belum bisa memberikan tanggapan apa-apa, " ujar Tessa dalam siaran pers kepada wartawan, Sabtu (10/8).
Isu Blok Medan mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili memberi keterangan dalam sidang dugaan korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7).
Abdul Gani Kasuba terlilit dalam kasus pengaturan IUP perusahaan yang diduga dipunyai oleh Bobby Nasution. Abdul Gani Kasuba memakai sandi 'Blok Medan' guna memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andi Lesmana sempat menanyakan istilah Blok Medan dalam sidang itu.
"Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" tanya Andi Lesmana.
Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution. "Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," ucap Suryanto.