RADAR NONSTOP - Kenaikan anggaran Kementerian Pertanian, khususnya untuk subsidi pupuk perlu mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
Demikian dikatakan Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan hingga pengawas keuangan perlu pelototi anggaran Kementan.
“Kinerja Kementan kemarin itu harus menjadi evaluasi bagi aparat penegak hukum ataupun pengawas terkait kenaikan anggaran ini. Ombudsman juga ikut mengawasi kalau ada maladministrasi dari kebijakannya,” kata Alamsyah, di Jakarta, Kamis (31/1/2019).
BERITA TERKAIT :Kalah Galak Dari Kejagung, KPK Malah Minta Tambahan Anggaran Rp 1,34 Triliun
Hasto Nangis Saat Baca Pleidoi, Sebut PDIP Menang Tiga Kali Saat Pemilu
Alamsyah tak mempermasalah kenaikan anggaran untuk Kementan itu. Sebab, sektor pertanian menyangkut kehidupan masyarakat Indonesia.
“Kalau anggaran itu kebijakan pemerintah, dan tidak bisa dipotong. Tapi, kementeriannya harus memperbaiki sejumlah kinerjanya,” kata dia.
Naiknya anggaran kementerian dikarenakan Kementan tetap merujuk lahan baku sawah versi lama dimana angkanya lebih tinggi satu juta hektare dibandingkan versi terbaru yang dikeluarkan BPN, BPS, dan lain-lain.
Kementan pun sempat meminta untuk melakukan penghitungan ulang terkait luas lahan baku sawah yang dikeluarkan lembaga-lembaga tersebut.
Dimintanya penghitungan ulang luas lahan baku sawah oleh Kementerian Pertanian (Kementan), diharap tidak menjadi ajang cari celah oleh Direktur Pusat Kajian Pertanian dan Advokasi (Pataka), Yeka Hendra Fatika.
Kalaupun penghitungan ulang disetujui dilakukan, pihak yang melakukannya haruslah lembaga yang independen.
“Yang menghitung ulang jangan lembaga yag memiliki kepentingan terhadap penggunaan data tersebut. Bukan Kementan, tapi BPN, kerja sama dengan BPS. Bisa seperti itu,” ujar Yeka.
Yeka mengingatkan, penghitungan ulang mesti dilakukan dengan metolodologi yang tepat. Tujuannya guna menghindari hasil yang salah dan membodohi publik.
“Jangan sampai nanti hitung ulang itu menjadi akal-akalan saja yang pada akhirnya malah tetap meningkat untuk menjadi pembenaran,” kata dia.