RN - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz dicecar. DPR menuding kalau stafsus yang juga anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki unsur kepentingan.
Wakil Ketua Pansus Haji 2024 Marwan Dasopang mencium aroma tersebut dalam dalam rapat Pansus Haji 2024 dengan agenda mendengarkan penjelasan anggota Dewas BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
"Ini saksi sekarang ini ada di dua tempat. Satu sisi Dewan Pengawas (BPKH), mengawasi badan pelaksanaan dalam hal mengeluarkan duit. Satu sisi panitia yang mengejar duit. Nah ini makannya conflict interest ini menjadikan permintaan (nilai manfaat) itu lolos," tegas Marwan Dasopang.
Politikus PKS itu lantas mempertanyakan mengenai penggunaan nilai manfaat BPKH untuk penyelenggaraan ibadah haji yang semula Rp8,2 triliun berubah menjadi Rp7,8 triliun.
Ia menduga perubahan itu terjadi setelah Indonesia mendapat tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi menjadi 241 ribu.
Marwan merasa ada yang janggal mengenai besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tak turun seiring bertambahnya kuota haji di tahun 2024 sebesar Rp93 juta.
BERITA TERKAIT :Nasaruddin Umar Diminta DPR Benahi Masalah Haji, Jangan Sampai Ada Jual Beli Kuota
Urusan Haji Dan Umroh Carut Marut, Prabowo Tunjuk Tiga Tokoh Ini Untuk Benahi
Menurutnya, keberadaan Abidal turut mempengaruhi permintaan nilai manfaat BPKH sebesar Rp7,8 triliun cair.
"Nah pertanyaannya itu kan, di sinilah konflik ini, sebagai pejabat saksi ini tidak bisa mengawasi BPKH. Karena dia di satu sisi orang yang butuh duit. Sebagai Panitia, dia kan mendesak BPKH supaya segera dicairkan. Yang dicairkan itu, ini kan sudah berupa kesalahan," demikian Marwan Dasopang.