RN - Naik jabatan harus ada upeti. Begitulah sindiran calon wali kota Bekasi nomor urut 1 Heri Koswara.
Dia menyinggung soal jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.
Menurut dia, proses jual beli jabatan ASN merupakan situasi kronis yang perlu dibenahi. "Saya menyinggung itu (jual-beli jabatan) karena ini sudah kronis. Sudah banyak di antara birokrat kita yang kemarin berurusan dengan lembaga hukum, KPK, Kepolisian, Kejaksaan," kata Heri, sapaan karibnya, seusai menghadiri Deklarasi Relawan Sedulur Heri-Sholihin di Perumahan SBS, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Sabtu (5/10/2024).
BERITA TERKAIT :Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi
Pohon Tumbang Dekat Sisi Jalan Tol, Lurah KembSel: Alhamdulillah Tak Ada Korban Jiwa
Dia menilai, pelanggaran jual beli jabatan ini tidak terlepas dari kasus hukum yang menjerat dua pemimpin Kota Bekasi di periode sebelumnya.
Kedua pemimpin tersebut yakni Wali Kota Bekasi periode 2008-2012 Mochtar Mohamad serta Wali Kota Bekasi periode 2013-2018 dan 2017-2022 Rahmat Effendi.
Keduanya terjerat kasus korupsi, menurut Heri, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadikan lingkungan Pemkot Bekasi tidak bersih.
"Itu dasar yang saya kira sangat nyata, tidak bisa kita pungkiri. Kalau ujungnya begitu, berarti dipastikan di bawah juga melakukan hal yang sama, karena biasanya anak buah itu pasti ikut pimpinannya," tegas Heri.
Heri pun menjamin, jika dirinya memenangkan Pilkada Kota Bekasi 2024, ia bersama pasangannya, Sholihin, akan membereskan masalah jual beli jabatan dan menciptakan lingkungan pemerintah yang bersih.
"Ke depan, orang menjadi camat, menjadi lurah, menjadi kasie dan kabid, ke depannya bukan dengan cara memberikan uang kepada pimpinannya, tapi harus menunjukkan profesionalisme dia kerja dan juga harus memiliki integritas," ucap dia.