Jumat,  22 November 2024

FORMASI Desak Kejati DKI Segera Selidiki Beberapa Kasus Korupsi dan Manipulasi yang Rugikan APBD Jakarta

BCR
FORMASI Desak Kejati DKI Segera Selidiki Beberapa Kasus Korupsi dan Manipulasi yang Rugikan APBD Jakarta
-Net

RN  - Kita bangsa Indonesia bahkan dunia semua sepakat bahwa Korupsi, Terorisme dan Narkoba adalah musuh bersama yang merusak bahkan menghancurkan bangsa.

Dalam rangka menyambut pemerintahan baru hasil Pilpres 2024 dan Pilkada serentak 2024, Ketua Presidium Aliansi Selamatkan Indonesia sekaligus pendiri FORMASI meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta lakukan Bersih-bersih di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng usai menunaikan ibadah sholat Jumat disalah satu masjid di Ciledug.

BERITA TERKAIT :
Sudah Gak Corona Lagi, DPRD DKI Cari Tempat Rapat Yang Cihuy Bahas RAPBD 2025
Wow, Pemkot Jaksel Anggarkan Rp11 Miliar Buat Beli 50 Unit AC

Aktivis kelahiran Betawi yang dikenal keras ini meminta semua pengguna Anggaran di Pemprov DKI Jakarta agar segera diselidiki dan diperiksa atas dugaan adanya tindakan-tindakan koruptif dan manipulatif yang rugikan Anggaran APBD Jakarta.

"Kita minta agar pihak Kejati DKI Jakarta selaku pemegang otoritas Penegakan Hukum untuk melakukan Bersih-bersih adanya dugaan korupsi diPemprov DKI Jakarta," kata Jalih Pitoeng kepada wartawan pada Jumat, (18/10/2024). 

"Karena Kami memiliki banyak temuan atas dugaan kuat perbuatan korupsi dan manipulasi di Pemprov DKI Jakarta, Termasuk Penyalahgunaan wewenang (A Buse Of Power) oleh Pejabat negara yang merugikan Anggaran APBD," pungkas Jalih Pitoeng.

Sebagai salah satu inisiator Persaudaraan Tapol dan Napol di era kepemimpinan Jokowi yang sedang gigih meminta warisan terbaik kepada presiden terpilih Prabowo Subianto yaitu Undang-undang perampasan Aset dan Pemiskinan terhadap Koruptor ini juga meminta agar jangan diberi ruang siapapun untuk melakukan penghancuran negeri ini dengan tindakan Korupsi.

"Jangan diberi ruang dan waktu bagi para koruptor dinegeri ini," tegas Jalih Pitoeng.

"Kami dari FORMASI tidak mengenal kompromi pada Korupsi" celetuk Jalih Pitoeng pedas.

Ditanya Dinas dan instansi mana saja yang disinyalir terjadi perbuatan Korupsi dan Manipulasi dimaksud, sosok yang memiliki konsep perjuangan rakyat dengan gaya dan pola Pitoeng kekinian ini menjawab secara santun dengan penuh kehati-hatian serta bijaksana.

"Pokoknya ada, Bahkan banyak karena lebih dari tiga kasus bisa kita sebut banyak. Oleh karena itu tunggu saja waktunya,” jawab Jalih Pitoeng.

"Dan mereka adalah para pengguna Anggaran di Pemerintahan provinsi DKI Jakarta yang dihasilkan dari pajak rakyat,” tegas Jalih Pitoeng.

Disinggung, Apakah tindakan tersebut dilakukan pada masa pemerintahan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atau pada masa kepemimpinan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Jalih Pitoeng bilang tidak peduli.

"Ngak ada urusan itu bagi Kami, Apakah Korupsi itu terjadi pada saat kepemimpinan Anies Baswedan maupun HBH saat ini telah berakhir, Korupsi Ya tetap aja Korupsi. Dan kita tidak peduli," sambungnya tegas.

Ditanya apakah ada keterlibatan mantan Gubernur sebelumnya selaku pengambil kebijakan dengan pengguna Anggaran, Jalih Pitoeng spontan menjawab.

"Itu bukan kewenangan Kami sebagai masyarakat. Tapi itu adalah tugas para penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Apakah itu Kejasaan, KPK maupun Kepolisian," jawab Jalih Pitoeng

"Karena, Selain ini adalah perampokan uang milik rakyat yang dikelola oleh negara, Korupsi juga merupakan sebuah kejahatan luar biasa sekaligus penghianatan terhadap Cita-cita proklamasi kemerdekaan, Dimana negara harus menjamin kesejahteraan rakyatnya. Sementara Mereka menyalah gunakan jabatannya," tegas Jalih Pitoeng.

Didesak hukuman apa yang pantas untuk Koruptor, relawan militan Prabowo yang sempat masuk bui karena meneriakan kebenaran dalam garis perjuangan Rakyat ini bilang Gantung dan Miskinkan.

"Gantung Koruptor dan Rampas Asetnya sekaligus miskinkan keluarganya,” jawabnya spontan.

"Oleh karena itu kita minta warisan terbaik untuk bangsa ini. Yaitu Undang-undang Perampasan aset koruptor dan miskinkan keluarganya sebagai payung hukum tertinggi untuk menangani tindakan korupsi dibawah UUD 1945,” pinta Jalih Pitoeng

"Tanpa efek jera yang mematikan, omong kosong saja Korupsi bisa lenyap dari negeri ini," tegas Jalih Pitoeng mengingatkan.

"Karena apa, Karena mereka bisa bayar oknum pengacara sehingga dapat discount hukuman dan keluarganya berpoya-poya. Bahkan Saya pernah baca, Ada yang tanpa malu mau maju Pilkada kembali," pungkas Jalih Pitoeng.